Lubuk Pakam (12 Oktober 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi pada morning briefing hari ini kepada petugas PTSP dan Posbakum.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa sebagai ASN kita wajib mengetahui Core Value ASN, BerAKHLAK. Beliau menjelaskan satu per satu makna BerAKHLAK, dimulai dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.



Kemudian beliau juga menghimbau kepada petugas untuk menginformasikan inovasi yang ada di PA Lubuk Pakam. Apa saja inovasinya serta cara penggunaannya. Termasuk di bagian Layanan Pengambilan Produk Pengadilan sudah ada inovasi QR Code Akta Cerai dan pengambilan produk pengadilan berbasis digital, dimana ketika masyarakat mengambil produk pengadilan, mereka wajib melakukan swafoto (selfie) di alat yang telah disediakan sebagai bukti pengambilan produk pengadilan.