
Rantauprapat, 20 Juli 2022.
Di Rabu pagi ini petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas pelayanan lainnya kembali laksanakan briefieng pagi secara rutin yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag.,S.H. di ruang PTSP Pengadilan Agama Rantauprapat pukul 07:45 WIB.

Dalam arahannya menghimbau agar seluruh petugas PTSP agar selalu menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya masing-masing karena PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah sentra pelayanan di pengadilan. Masyarakat yang berurusan dengan pengadilan akan dilayani di PTSP. Oleh sebab itu, petugas PTSP harus selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Tim IT PA.Rap)