
Banda Aceh Rabu, 17 Juli 2024 | Bertempat di Ruang Pelayanan All In One Service, diadakan briefing rutin kepada petugas all in one service dan petugas posbakum. Hakim secara begantian memberikan briefing dan yang bertugas memberikan briefing pada hari ini adalah Mujihendra, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Dalam arahanya, Bapak Hakim Mujihendra, S.H.I., M.Ag menekankan agar para petugas all in one service dan petugas posbakum memberikan pelanyan yang sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan sesuai dengan SOP karena petugas one service dan posbakum (pos bantuan hukum) merupakan garda terdepan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Beliau Juga menekankan pula hal-hal yang selalu diingat dalam meningkatkan pelayanan budaya kerja yaitu 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (Senyum, Salam, Sapa). kepada setiap pengguna layanan all in one service dan petugas posbakum di setiap jam pelayanan. (Firsa)