
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Kamis, 30 Desember 2021 merupakan hari Kamis terakhir di tahun 2021 yang diisi dengan kegiatan pembinaan mental oleh aparatur Pengadilan Agama Binjai di Musholla Al Mizan. Pembinaan mental ini diisi dengan ceramah agama oleh Hakim Pengadilan Agama Binjai Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan dibuka dengan membacakan ayat suci Al Quran oleh PPNPN Pengadilan Agama Binjai, Khairiansyah, S.E.I.

Dalam ceramahnya Hakim kelahiran Labuhan Batu ini menyampaikan bahwasanya selama kita hidup tentunya banyak hal yang ingin kita capai, baik itu melalui usaha maupun doa. Tentu doa-doa tersebut sudah ada yang dikabulkan atau masih ada yang tertunda. Syekh Ibnu Athaillah yang terdapat dalam kitab Al Hikam menyatakan yang artinya “Janganlah keterlambatan datangnya pemberian Tuhan dalam memberikan apa yang kau minta, sementara engkau sudah berdoa begitu lama, membuatmu putus asa . Sebab, Tuhan pasti mengabulkan permintaanmu dengan cara yang Dia pilih, bukan dengan cara yang engkau pilih. Dia akan mengabulkan permintaan itu pada waktu yang Dia kehendaki, bukan menurut waktu yang engkau kehendaki”.

Terkadang dalam berdoa kita selalu memaksa Allah untuk mengabulkan doa tersebut. Padahal bisa saja Allah menunda mengabulkan doa kita dikarenakan hal tersebut tidak baik buat diri kita. Seperti dalam firman-Nya dalan QS Al Baqarah Ayat 216, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu”. Setiap doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT, pasti dikabulkan. Hanya saja Allah SWT lebih mengetahui kebutuhan dan kesiapan hamba-Nya, kapan dan bagaimana hal tersebut dapat direalisasikan. (Tim IT PA Binjai)