Bintal Pengadilan Agama Pematangsiantar diawal bulan Agustus dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Bina mental pada hari ini dibawakan oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dra. Husnah  di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dimulai pada pukul 08.15 WIB.

Adapun tema bintal pada hari ini ialah manusia diciptakan untuk beribadah. Segala hal yang Allah SWT ciptakan tidak ada yang sia-sia. Semua memiliki maksud dan tujuan. Begitu juga dengan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada-Nya.

“Jadi pagi ini saya akan menjelaskan pembagian ibadah secara garis besar dalam ajaran islam. Seperti kita ketahui bahwa tujuan diciptakannya makhluk di alam semesta termasuk kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah”, jelasnya. Adapun pembagian ibadah secara garis besar dalam ajaran islam ialah

1. Ibadah mahdhah 

Merupakan ibadah yang mengandung hubungan dengan Allah SWT semata-mata. Ketentuan dan aturan pelaksanaannya merujuk pada penjelasan Al-Qur'an dan hadits. Ibadah ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, contohnya seperti salat dan haji.

2. Ibadah ghairu mahdhah 

Sementara itu, ibadah ghairu mahdhah diartikan sebagai segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan kepada diri sendiri dan orang lain serta dilaksanakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Contohnya seperti belajar, mencari nafkah, menolong sesama yang sedang dalam kesulitan, dan lain sebagainya.

Perbedaan yang terlihat diantara keduanya ialah ibadah ghairu mahdhah tidak sekadar menyangkut hubungan dengan Allah SWT melainkan juga sesama makhluk. Hubungan tersebut tidak hanya terbatas antarmanusia, tetapi juga pada hubungan manusia dengan lingkungannya.

“Oleh karena itu  aktivitas apapun yang kita lakukan bisa menjadi sebuah ibadah yang bahkan dinilai berpahala jika kita meniatkannya dengan sesuatu yang baik. Misalnya, kita berniat makan agar kuat dalam menjalankan ibadah wajib seperti sholat atau untuk berjalan ke masjid”, jelasnya.



Tim IT PA Pematangsiantar