Kegiatan Bina Mental Pegawai kembali dilaksanakan di Pengadilan Agam Pematangsiantar sebagai bagian dari upaya peningkatan karakter dan spiritualitas aparatur sipil negara. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang dan mengangkat tema “5 Perkara sebelum 5 Perkara”

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan  diikuti oleh seluruh aparatur PA Pematangsiantar Pada kegiatan kali ini, materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya memaknai waktu dan meningkatkan kecerdasan hidup berdasarkan ajaran Islam yang disampaikan oleh  Panitera Tinggi PTA Medan, Dra. Husnah.

Beliau mengawali acara ini dengan pemaparan isi Surat Al-Asr beserta terjemahannya. Dalam surat pendek namun penuh makna ini, Allah SWT bersumpah demi waktu (al-‘asr), bahwa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan kesabaran. Ini menjadi pengingat bahwa waktu adalah nikmat yang tak ternilai dan harus digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bernilai ibadah.

 

Selanjutnya beliau mengingatkan akan lima perkara sebelum datang lima perkara, yaitu:

  1. Gunakan masa muda sebelum datang masa tua,
  2. Manfaatkan sehat sebelum sakit,
  3. Pergunakan kaya sebelum miskin,
  4. Isi waktu luang sebelum sibuk,
  5. Dan beramal saat hidup sebelum mati.

Kegiatan ditutup dengan renungan dari hadis Rasulullah SAW:

“Dunia ini dilaknat oleh Allah, dan semua yang ada di dalamnya, kecuali zikir kepada Allah, orang yang alim, dan orang yang menuntut ilmu.”
(HR. Tirmidzi)

Melalui kegiatan bina mental ini, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga orientasi hidup agar tidak larut dalam kesibukan duniawi semata, tetapi tetap menyeimbangkan antara kerja, ibadah, dan pengembangan diri. Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja secara cerdas, produktif, dan dalam keridhaan Allah SWT.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar