
Lubuk Pakam (23 Mei 2022). Menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Nomor W2-A/1082/PP.00.2/V/2022 mengenai undangan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Peradilan secara Elektronik se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2022.
Adapun peserta yang mengikuti Bimtek ini adalah:
1. H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. (Panitera)
2. Aprilia Dwi Pradita (PPNPN, Admin e-Keuangan)
3. Fadhil Yazid, S.H. (APP, Admin e-Register)
4. H. Hasbin, S.H. (Panmud Gugatan, Admin e-Pelaporan)
5. Amat Lugito (Jurusita)
6. Bachtiar Hasan Sinaga, S.H. (CPNS, APP)

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari hari ini, Senin (23/05/2022) hingga Rabu (25/05/2022). Kegiatan berlangsung di ruangan Media Center PA Lubuk Pakam secara daring.
Adapun materi yang dijabarkan dalam Bimtek ini mencakup Teknis Lelang Eksekusi secara Elektronik, Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Perkara secara Elektronik (E-Keuangan), Sosialisasi Penatausahaan Registrasi Perkara secara Elektronik (E-Registrasi), dan Sosialisasi Penatausahaan Laporan Perkara secara Elektronik (E-Pelaporan/E-Kinsatker).