logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

“ZI PA Sampit ….. Bisa”

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor: 115/BP/HM.01.1/3/2020 tanggal 06 Maret 2020 perihal Permintaan update Pengisian LKE dan upload Data Dukung LKE, yang ditujukan kepada 114 unit kerja yang belum lolos memperoleh predikat WBK tahun 2019 dan ke 114 unit kerja tersebut akan dilakukan desk evaluation salah satunya adalah Pengadilan Agama Sampit. Oleh karena itu, maka pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Perpustakaan Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Rapat yang diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit.

Rapat kali ini membahas persiapan untuk menghadapi desk evaluation tersebut, yaitu Laporan Hasil Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) berupa: Laporan Hasil PMPZI, lembar kerja Evaluasi (LKE) dan data Dukung yang relevan dan terkini (update). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., M.H.

Ketua dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Bawas Mahkamah Agung RI, yang mana permintaan dalam surat tersebut paling lambat harus dikirim pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. yang juga selaku Ketua Tim Kerja ZI menyampaikan bahwa kita patut berbangga, karena Pengadilan Agama Sampit adalah salah 1 dari 3 Pengadilan Agama Kelas II yang kembali diusulkan untuk memperoleh WBK pada tahun 2020 ini, tentunya kita harus berusaha jangan mengulangi kegagalan pada tahun yang lalu. Semoga tahun ini kita berhasil lolos menuju WBK, karena ada banyak reward untuk keberhasilan itu.

Karenanya ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk keberhasilan Zona Integritas ini ungkap Pak Wakil, yaitu: Membangun komitmen antara Pimpinan dan pegawai dalam pembangunan Zona Integritas, partisipasi semua ASN dan membuat berbagai inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Adapun langkah pertama yang harus dilakukan terkait desk evaluasi adalah dengan mengumpulkan data dukung yang relevan dan terupdate terkait pembangunan zona integritas. Kemudian melaksanakan PMP ZI dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan membuat laporan hasil PMP ZI. Kita usahakan seluruh dokumen tersebut harus sudah selesai dan dikirim tanggal 16 Maret 2020.

Lebih lanjut Wakil Ketua juga menanyakan persiapan masing-masing Koordinator Area, tentang update dokumen tersebut, sudah berapa persen penyelesaiannya.

Disela-sela rapat juga diberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan saran dan masukkannya. Rapat diakhiri dengan yel-yel yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit “ZI PA Sampit….. Bisa”. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice