Wujudkan ZI, WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Pangkajene Gelar Apel "Mendadak"
Di luar rutinitas apel yang seyogyanya dilaksanakan pada hari senin dan jum’at, Pengadilan Agama Pangkajene menggelar apel ‘mendadak’ guna kesiapan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mewujudkan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak bisa hanya diwujudkan oleh satu orang. Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H. dalam kesempatan ini menuturkan, segenap aparatur Pengadilan Agama Pangkajene harus bersama-sama untuk menyatukan tekad dan semangatnya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM harus didukung dengan upaya yang serius dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), predikat yang ‘belum diraih’ pada tahun 2020 semoga dapat diraih pada tahun 2021, ungkap Irmawati.