Wujudkan Peradilan Yang Transparan, KPA Banjarbaru Terbitkan SK Pengelola IT
Banjarbaru | pa-banjarbaru.pta-banjarmasin.go.id
Peradilan yang transparan dan akuntabel adalah prototipe peradilan yang diharapkan masyarakat modern. Transparansi dan akuntabilitas kinerja pengadilan menjadi harga mati di era reformasi yang mengedepankan sisi keterbukaan sebagai garis demarkasi yang tegas antara peradilan yang bersih dan berkeadilan dengan peradilan yang manipulatif.
Dalam kerangka itu, Pengadilan Agama Banjarbaru menancap tonggak komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam mewujudkan transparansi tersebut melalui pengelolaan Teknologi Informasi secara massif pada seluruh lini administrasi peradilan.
KPA Banjarbaru melihat hal ini sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak bagi institusi untuk menampilkan suatu perwajahan yang ajeg tentang peradilan yang transparan dan akuntabel. Teknologi IT merupakan medium untuk mewujudkan hal itu. Karenanya KPA Banjarbaru menerbitkan SK Pengelola IT untuk memaksimalkan kinerja pengelolaan informasi baik administrasi yustisial maupun administrasi umum.
Surat Keputusan yang teregister dengan Nomor W15.A12/177/HM.00/I/2014 itu menetapkan susunan tim pengelola IT PA Banjarbaru yang terbagi menjadi 9 (sembilan) sub dalam satu tim pelaksana. Adapun susunan tim dimaksud adalah:
1 |
Anas Rudiansyah, SHI. |
Ketua Tim |
2 |
Ratna Wardhani, S.Ag. |
Sekretaris |
3 |
M. Natsir Asnawi, SHI. |
Koordinator website |
4 |
Azimar Rusydi, S.Ag, MH. |
Koordinator SIADPA |
5 |
Syahrul Ramadhan, SHI. |
Koordinator Anonimisasi Putusan |
6 |
Moh. Anton Dwi Putra, SH. |
Administrator SIADPA |
7 |
Fachruji |
Administrator Website |
8 |
Diah Kesumasari, SHI. |
Administrator Anonimisasi Putusan |
9 |
Muhammad Salim Fitri |
Troubleshooting Jaringan Komputer |
Dengan dikeluarkannya SK tersebut, KPA Banjarbaru mengharapkan agar nama-nama yang telah ditetapkan tersebut dapat bekerja secara maksimal guna mewujudkan Pengadilan Agama Banjarbaru sebagai institusi peradilan yang transparan dan akuntabel. (mna)