WKPTA Jambi: Pejabat Harus Memahami Protokoler

Waka PTA Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, saat memberikan materi kebijakan PTA Jambi, didampingi Pansek PTA Jambi Drs. H. Pahri Hamidi, SH peserta
Jambi | pta-jambi.go.id
Pejabat harus mengetahui dan memahami protokoler. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, dalam Materi Kebijakan PTA Jambi pada Bimtek Tata Persuratan Dinas, Keprotokolan, Kehumasan dan Perpustakaan, di Bungo Room, Abadi Hotel, Kota Jambi, Rabu (11/9/2013).
Pada materi ini Wakil Ketua PTA Jambi ini berkali-kali menegaskan pentingnya protokol di setiap satuan kerjanya.
Menurutnya, ilmu keprotokolan harus diketahui oleh semua pejabat di lingkungan badan peradilan. Jika tidak sebutnya, maka acara yang dilaksanakan atau kegiatan-kegiatan resmi lainnya dipastikan tidak akan berjalan dengan baik.
Bahkan pria yang baru-baru ini menjadi Nara Sumber pada Bimtek Hakim Angkatan IV Peradilan Agama ini, mengatakan sangat naïf jika pejabat tidak mengetahui ilmu keprotokolan.
Dia menambahkan, aparatur peradilan agama wajib megetahui keprotokolan agar bisa melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam keprotokolan dan juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada tamu dalam acara-acara resmi yang dilaksanakan oleh PTA Jambi dan Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi.
‘’Sangat naif, kalau tidak tahu protokol, ini sangat penting,’’ pungkasnya. (Nop-Jurdilaga PTA Jambi)