logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Surabaya, Makassar dan Babel Berkunjung ke MS Aceh

Aceh | ms-aceh.go.id

Wakil Ketua PTA Surabaya Amran Suadi, Wakil Ketua PTA Makassar Bahrussam Yunus dan Wakil Ketua PTA Bangka Belitung Maradaman Harahap berkunjung dan bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari Kamis (23/05/2013) pukul 14.30 Wib.

Kedatangan ketiga Wakil Ketua PTA tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua MS Aceh  M. Jamil Ibrahim dan seluruh Hakim Tinggi dan diadakan tatap muka di ruang rapat pimpinan.

Ketiga pimpinan pengadilan tingkat banding tersebut merasa senang dan gembira ketika tiba di loby gedung MS Aceh. Maklum, gedung MS Aceh yang berada disamping kantor Gubenur Aceh tak ubahnya seperti hotel bintang empat yang tampak anggun dan mewah.

Bahrussam Yunus yang baru pertama kali mengunjungi MS Aceh merasa kagum dan terpesona melihat kemewahan dan keindahan gedung yang berlantai tiga ini. “Inilah gedung pengadilan tingkat banding yang paling mewah dan bagus di seluruh Indonesia,” tutur Bahrussam Yunus sambil berjalan menuju ruangan Wakil Ketua.

Setelah berbincang-bincang sejenak di ruang Wakil Ketua, lalu diadakan pertemuan dengan seluruh Hakim Tinggi di ruang rapat pimpinan. Pertemuan yang dipandu oleh AHP (abd. hamid pulungan – red) berlangsung hangat dan penuh keakraban.

M. Jamil Ibrahim merasa senang dan gembira atas kedatangan ketiga teman sejawatnya ini. “Selamat datang di MS Aceh,” kata M. Jamil Ibrahim mengawali  kata sambutannya.

M. Jamil Ibrahim menjelaskan selayang pandang kepada tamunya tentang perjalanan MS Aceh. Beliau menerangkan bahwa MS Aceh disamping berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama, juga berwenang memeriksa dan mengadili perkara jinayat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, M. Jamil Ibrahim memperkenalkan satu persatu Hakim Tinggi yang ikut dalam pertemuan tersebut. “Kami sangat kompak disini, setiap hari belajar bahasa Arab dan bahasa Inggris serta membahas kitab,” ujar Wakil Ketua sambil tersenyum yang menjadi ciri khas beliau.

Ketiga tamu yang merupakan mantan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalamannya masing-masing.

Kesempatan pertama diawali oleh Maradaman Harahap. “Saya yang duluan menyampaikan pengalaman, oleh karena saya paling senior dalam masa kerja tapi paling junior dalam jabatan,” kata Maradaman Harahap yang disambut tawa oleh peserta pertemuan.

Dalam penyampaiannya, Maradaman Harahap mengajak Hakim Tinggi untuk banyak belajar dan berusaha agar dapat menguasai tugas dengan sebaik-baiknya. Beliau meminta Hakim Tinggi selain menguasai tugas pokok, juga harus menguasai pola bindalmin. Hal itu disebabkan karena Hakim Tinggi menjadi Hatiwasda yang dituntut untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengadilan tingkat pertama.

Bahrussam Yunus yang mendapat giliran kedua untuk menyampaikan pokok pikirannya menjelaskan bahwa sudah saatnya agar hakim meningkatkan mutu dan kualitas putusan. Menurutnya, mahkota hakim adalah putusan.

“Saya mengajak rekan-rekan Hakim Tinggi untuk meningkatkan mutu putusan,” kata Bahrussam Yunus seraya mengutip pernyataan Ketua Kamar Peradilan Agama Yml Andi Syamsu Alam bahwa tahun 2013 ini adalah tahun putusan.

Amran Suadi yang menjadi pembicara terakhir menyoroti tentang peningkatan SDM hakim dengan mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut Amran Suadi, sebaiknya semua hakim peradilan agama minimal berpendidikan S.2 dan lebih bagus lagi apabila berpendidikan S.3

Beliau mengutip pernyataan Ketua Kamar Peradilan Agama Yml Andi Syamsu Alam bahwa S.1 belum sarjana. Hal tersebut disampaikan Tuamarga untuk memberikan motivasi kepada para hakim agar meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada akhir penyampaiannya, Amran Suadi menjelaskan bahwa volume kerja pada PTA Surabaya sangat berat. Hal ini disebabkan jumlah perkara sangat banyak.

Pada tahun 2012 yang lalu, perkara yang diterima oleh seluruh PA se Jawa Timur lebih 10.000 perkara. Sedangkan untuk perkara banding mencapai 400 perkara setiap tahun.

Tidak terasa, pertemuan berlangsung lebih satu jam dan pada akhir pertemuan dibuka sesi tanya jawab. Akhirnya, pertemuanpun selesai bersamaan dengan terdengarnya suara adzan menandakan telah tibanya waktu shalat Ashar.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice