logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Samarinda: Disiplin dalam Bekerja, Disiplin dalam Beracara

WKPTA Samarinda Didampingi Pansek PTA Samarinda, KPA dan Pansek PA Nunukan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Setiap pegawai hendaknya dapat menjaga kedisiplinan dalam bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena tinggi-rendahnya tingkat kedisiplinan ini akan berakibat terhadap besaran tunjangan remunerasi yang diterimanya setiap bulan.

Terutama bagi para Hakim yang sudah mendapatkan tunjangan yang cukup besar berdasarkan PP No.94 Tahun 2012. Tak boleh lagi terdengar ada Hakim yang tidak disiplin dalam hal jam masuk dan pulang kantor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Samarinda H. Helmy Bakri, S.H., M.H., saat memberikan pembinaannya di Ruang Sidang PA Nunukan, Rabu (13/2) sore.

Selain  dihadiri rombongan dari PTA Samarinda, acara pembinaan ini juga diikuti oleh para Hakim dan pejabat di Kepaniteraan PA Nunukan yang baru saja pulang dari melaksanakan sidang keliling di Kec. Nunukan Selatan. Selain itu hadir juga para Pejabat Struktural dan seluruh pegawai PA Nunukan.

Ruang Sidang PA Nunukan yang hanya berukuran 5 M x 6 M, yang menjadi tempat berlangsungnya acara pembinaan ini terlihat sangat sempit untuk menampung seluruh pegawai PA Nunukan yang ingin mendengarkan pembinaan dari mantan Hakim Pengawas pada Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung ini.

Sebelumnya, Ketua PA Nunukan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Ketua PTA Samarinda beserta rombongan yang telah berkenan mengunjungi PA Nunukan ini sehingga dapat mengetahui langsung perkembangan satker PA Nunukan, sejak berdirinya 2 tahun lalu.

Selanjutnya, menurut H. Helmy Bakri, kalau ada pegawai dan Hakim yang tidak disiplin dalam melaksanakan tupoksinya agar diberikan sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kalau perlu dibentuk Tim Pemeriksa  yang akan memeriksa kalau ada pegawai yang tidak disiplin dalam .

Pegawai PA Nunukan Menyimak Pembinaan WKPTA Samarinda

Maka Beliau meminta kepada Kaur Kepegawaian PA Nunukan agar absensi manual itu ‘dihidupkan’ lagi, sekalipun sudah ada absensi finger scan. Ini untuk menjaga agar ada kesesuaian antara absensi elektronik dengan abasensi manual.

Tak kalah pentingnya, kata mantan Pansek PTA Jakarta ini, adalah kedisiplinan para Hakim dalam beracara di persidangan. Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat agar dapat dipedomani dalam menjalankan acara di persidangan.

“Jangan sampai peristiwa yang menimpa para Hakim PA Ponorogo itu terulang di PA Nunukan,” kata Beliau mengingatkan.

Di bagian lain pembinaannya, H. Helmy Bakri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai PA Nunukan yang telah mengabdikan dirinya berjuang di PA Nunukan, PA di perbatasan Indo-Mal (Indonesia-Malaysia).

Hal ini disampaikan Beliau setelah mengalami langsung kejadian yang sangat mendebarkan jantung saat berada di dalam pesawat udara berukuran kecil yang Beliau tumpangi dari Tarakan menuju Nunukan pagi tadi.

Bagaimana Beliau melihat kru pesawat, termasuk pilot pesawat, mondar-mandir di lorong antar kursi penumpang dengan membawa peralatan kunci-kunci memperbaiki sesuatu di bagian samping badan pesawat. Siapa yang tidak berdebar jantungnya menyaksikan kejadian tak biasa ini.

Dengan pesawat udara berukuran kecil itu, perjalanan Tarakan-Nunukan akan ditempuh selama kurang lebih 18 menit. Berarti,  kata Wakil Ketua PTA Samarinda, nyawa penumpang pesawat saat itu tergantung dari limit waktu 18 menit itu.

Kalau lewat dari 18 menit, maka artinya selamat sampai tujuan di Nunukan. Namun kalau kurang dari 18 menit itu, artinya ada sesuatu...??? Na’udzubillah min dzalik!!!

WKPTA Samarinda Bergambar Bersama Seluruh Pegawai PA Nunukan Setelah Pembinaan

“Maka Anda semua ini adalah para pejuang hukum di perbatasan ini,” ujar Beliau dengan perasaan mendalam karena juga dapat ikut merasakan apa yang selama ini telah dirasakan oleh seluruh pegawai PA Nunukan yang terjauh letaknya dari ibukota Kaltim, Samarinda.

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice