Wakil Ketua PA Pasir Pengairan Kembali Berhasil Mediasi
Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan
Setelah berhasil memediasi para pihak berperkara dalam mediasi-mediasi sebelumnya di tahun 2017 lalu, dalam tahun 2018 ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Elidasniwati, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Mediator, dua hari menjelang memasuki bulan Ramadhan 1439 H, atau tepatnya pada hari ini Selasa, tanggal 15 Mei 2018 kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam mediasi sengketa Harta Bersama yang terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian nomor perkara 0209/Pdt.G/2018/PA.Ppg.,
Mediasi yang dilaksanakan dari tanggal 17 April 2018 hingga tanggal 15 Mei 2018 akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai, atas keberhasilan tersebut Beliau turut bersyukur dan bahagia bisa mendamaikan pihak berperkara, setelah sebelumnya beliau juga telah berhasil mendamaikan perkara Cerai Talak nomor 0256/Pdt.G/2018/PA.Ppg pada tanggal 09 Mei 2018.
Semoga saja kedepan beliau dan mediator lain semakin bersemangat memediasi para pihak agar lebih banyak lagi pihak yang berhasil didamaikan oleh mediator PA Pasir Pengaraian.
Setelah selesai Mediasi, kedua belah pihak saling bersalaman dengan penuh senyuman, dan Hakim Mediator mengucapkan selamat kepada para pihak.