logo web

Dipublikasikan oleh Admin MS. Banda Aceh pada on .

Wakil Ketua MS Banda Aceh Gelar Rapat Terbatas


Selasa 25 Februari 2020, Wakil Ketua MS Banda Aceh Drs. Alaidin, M.H., menggelar rapat terbatas dengan Panitera, Panmud, dan Panitera Pengganti. Rapat yang dimulai tepat pada pukul 08.15 s/d 09.00 dan bertempat diruang rapat pimpinan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepaniteraan, salah satunya adalaha kinerja dibidang Sistem Informasi penelusuran Perkara (SIPP)

.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya pelaksanaan tugas Panitera Pengganti yang berhubungan dengan SIPP seperti Pengisian Penundaan sidang, pengisian identitas saksi, dan minutasi tepat waktu. Pak Waka juga sangat menekankan kepada Panitera Pengganti agar membuat Berita Acara Sidang (BAS) tepat waktu agar Ketua Majelis dapat segera menyelesaikan putusan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice