Wakil Bupati Sukamara Lakukan Kunjungan Dadakan di Pengadilan Agama Sukamara
Sukamara (07/09/2020) Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi, S.H. melakukan kunjungan dadakan di kantor Pengadilan Agama Sukamara, Jalan Tjilik Riwut Km. 12 Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara. Kunjungan Wakil Buoati ini dalam rangka melakukan kunjungan pada acara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipll (CPNS) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukamara.
Lokasi yang berdekatan antara Pengadilan Agama Sukamara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukamara, menjadi alasan orang nomor dua di Kabupaten Sukamara ini melakukan kunjungan dadakan ke Kantor Pengadilan Agama Sukamara. Dengan didampingi oleh seorang ajudan dan seorang petugas satpol PP Wakil Bupati. menuju kantor PA Sukamara
Setiba di Kantor PA Sukamara langsung disambut oleh jajaran Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Kemudian dilakukanlah pertemuan dadakan dengan jajaran Ketua dan Hakim yang bertempat di ruang Ketua sekitar pukul 09.00 Wib. Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Sukamara menyampaikan maksud kunjungan dadakannya di Pengadilan Agama Sukamara. Dimana kebetulan ada kegiatan Wakil Bupati dalam rangka melakukan pemantauan kegiatan pelaksanaan seleksi CPNS di BKD Kabupaten Sukamara.
Dalam pertemuan singkat tersebut Wakil Bupati Sukamara menanyakan perihal progres pengurusan tanah yang direncanakan akan dibangun Kantor Pengadilan Agama Sukamara. Untuk diketahui, saat ini status tanah Pengadilan Agama Sukamara masih dalam proses pengalihan hak tanah yang berupa Hutan Produksi (HP) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Sehingga, untuk sementara Kantor Pengadilan Agama Sukamara dalam menjalankan pelayanan masih meminjam aula Pemda Kabupaten Sukamara yang terletak di samping BKD Kabupaten Sukamara.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Wakil Bupati berusaha untuk menindaklanjuti progress tanah yang menjadi lokasi rencana Kantor Pengadilan Agama Sukamara. Setelah cukup, pertemuan berakhir, dan diakhiri dengan foto bersama Wakil Bupati Sukamara, Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris. (redaksi PA Skr)