Muaro Sijunjung - Rabu, 10 Mei 2023, Untuk memastikan kebenaran data peserta Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang ketiga kalinya di tahun 2023, tim Pengadilan Agama Sijunjung melakukan verifikasi data masyarakat peserta Itsbat nikah terpadu terlebih dahulu.
Verifikasi data peserta sidang terpadu itsbat nikah ini bertempat di Gedung UDKP Kec. Kamang Baru. Tempat ini dipilih karena pada kesempatan kali ini masyarakat Kec. Kamang Baru lah yang berkesempatan untuk bisa mengikuti program Itsbat nikah ini.
Verifikasi data dimulai pukul 09.30 WIB. Tim Verifikasi Pengadilan Agama Sijunjung dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Azizah Ali, S.H.I., M.H., bersama Panitera Erathoni Agung Saripraja, S.H., dan TIM Verifikasi yang terdiri dari Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Jurusita Pengganti, PNS, PPNPN dan POSBAKUM.
Verifikasi data penting untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah untuk mengecek data-data terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah, serta mengecek kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya.
Dalam hal ini tentunya proses verifikasi ini mengacu pada ketentuan agama, hukum, dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Verifikasi dan validasi data sebelum disidangkan penting, karena untuk memudahkan pelaksanaan saat sidang nantinya.
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#pasijunjung
#pasijunjungSIAP
#PTApadang
#badilag
#mahkamahagungri