logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Untuk Menyukseskan Posbakum, PA Kab. Malang Bekerjasama dengan UMM

Kepanjen | pa-malangkab.go.id

Pengadilan Agama Kabupaten Malang menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhumammadiyah  Malang (UMM) untuk penyediaan layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) pada tanggal 3 Februari 2014 di Aula Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Acara tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Drs. H. Bambang Supriastoto,S.H. M.H), Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Drs. H. Suhardi, SH. M.H.), Dekan Fak hukum UMM (Dr. Sulardi, SH. M.Si) dan rombongan UMM serta segenap hakim, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada tahun 2014 dipercaya untuk melaksanakan kegiatan Posbakum dengan anggaran sebesar Rp. 172.800.000,- (seratus tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Untuk menyukseskan pelaksanaan Posbakum tersebut maka Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum UMM.

Kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan BKBH UMM sebenarnya sudah terjalin sejak tahun 2011 dan perjanjian kali ini untuk memperbaharui perjanjian yang sudah ada sebelumnya agar pelaksanaan Posbakum menjadi lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Posbakum Pengadilan Agama Kabupaten Malang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat miskin. “Kerjasama ini untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dan meminimalisir kesalahan-kesalahan prosedural yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan lembaga peradilan” kata Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam sambutannya.

Dekan Fakultas Hukum UMM menyampaikan ucapan terimakasih atas diberikannya kesempatan dan kepercayaan kembali dalam penyediaan Posbakum di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, hal ini merupakan bentuk wahana pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat yang juga merupakan Tridarma Perguruan Tinggi. “Saya berjanji akan selalu memberikan pelayanan terbaik dan terus meningkatkan SDM yang diterjunkan dalam posbakum” jelasnya dengan penuh optimis.

Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Drs. H. Suhardi, SH. M.H. ) selaku Pihak Pertama mewakil Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Dekan Fakultas Hukum UMM (Dr. Sulardi, SH.M.Si) selaku pihak kedua mewakili BKBH Fak. Hukum Unmuh Malang menandatangani surat kerjasama dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Drs. H. Bambang Supriastoto,S.H.M.H) sebagai penanggungjawab kerjasama yang juga membubuhi tandatangan.

Acara penandatanganan diakhiri dengan pembacaan do’a yang disampaikan oleh Drs. Muh Hilmy (Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang) dan ucapan selamat dari para hadirin dari hakim dan segenap karyawan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan civitas Universitas Muhammadiyah Malang. (Akhmad Muzaeri, SH. Pansek PA. Kab. Malang)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice