logo web

Dipublikasikan oleh PA Muara Tebo pada on .

Tutup Tahun, Mediator PA Muara Tebo Damaikan Sengketa Ratusan Juta

Muara Tebo – Mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, Senin (21/12), kembali berhasil memediasi perkara sengketa waris dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kali ini Hakim Mediator yang berhasil mencari titik temu antara pihak yang berperkara adalah orang nomor satu Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Keberhasilan ini tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi seorang hakim mediator dalam menangani sebuah perkara.

“Perdamaian merupakan slogan yang seringkali mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan dan alhamdulillah slogan yang seringkali sulit diucapkan itu bisa direalisasikan dan hari ini saya sebagai hakim mediator berhasil menciptakan suasana damai antara pihak yang bersengketa,” ujarnya lugas.

Para pihak yang bersengketa kemudian mendapat arahan dan nasehat dari mediator dan selanjutnya menuangkan kesepakatan tersebut dalam akta damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Alumnus Universitas ternama di Provinsi Jambi ini berharap masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya perdamaian dan senantiasa mengedepankan usaha damai secara berjenjang sebelum mengajukan perkaranya ke pengadilan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice