logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Transparansi Anggaran di PA Pelaihari

Acara Rapat Umum Evaluasi Kegiatan

Pelaihari | www.pa-pelaihari.go.id

Tahun 2013 PA Pelaihari bertekad lebih meningkatkan transparansi anggaran. Keterbukaan informasi -termasuk anggaran- saat ini tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Semakin terbuka semakin baik.

Semakin tertutup semakin tidak baik karena akan mengundang pertanyaan, ada apa? Tujuan transparansi anggaran supaya dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan dan menghindari penyimpangan sehingga pelaksanaannya tepat guna dan tepat sasaran.

 

Demikian dikatakan Ketua PA Pelaihari (Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I.) dalam pengarahan Rapat Umum Evaluasi Kegiatan. Ketua juga minta agar tahun 2013 PA Pelaihari lebih meningkatkan pelayanan publik, sarana prasarana, memaksimalkan aplikasi SIADPA, menyempurnakan wesite, meningkatkan pengetahuan hukum formil dan materiil, manajemen peradilan dan penguasaan pola bindalmin.

 

Rapat Umum dan Evaluasi Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 Januari 2012 pukul 08.00-11.00 waktu setempat. Rapat selama 3 jam dipimpin oleh Waka PA Pelaihari (Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., M.H.)  diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional dari kesekretariatan dan kepaniteraan, staf dan tenaga honorer bertempat di ruang sidang utama PA Pelaihari.

7 Perkara Berhasil Dimediasi

Acara diawali dengan laporan singkat kegiatan 2012 yang dibacakan oleh Wasek PA Pelaihari (Abdul Basit, S.H.). Bahwa perkara yang diputus selama 2012 sebanyak 715 perkara. Sisa 2011 sebanyak 115 perkara  ditambah perkara masuk pada 2012 sebanyak 729 perkara. Jumlah total perkara yang ditangani selama 2012 sebanyak 844 perkara dengan menyisakan 129 perkara untuk diselesaikan pada 2013.

Dan perkara yang berhasil dimediasi sebanyak 7 perkara meliputi cerai gugat 4 perkara dan cerai talak 4 perkara. Mediator yang pernah berhasil mendamaikan para pihak diantaranya Drs. Ahmad Sayuti Arsyad, Dra. Hj. Noor Asiah, Drs. H. Sugian Noor, S.H. dan Reny Hidayati, S.Ag., M.H.I.

Pagu Anggaran Menurun

Sebagai wujud transparansi anggaran Wasek melaporkan bahwa pada 2013 PA Pelaihari mendapat Pagu Anggaran sebesar Rp 2.494.025.000,00 meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal.

Wasek juga memerinci besaran anggaran seperti  belanja pengadaan pakaian dinas, belanja lembur, perawatan kendaraan roda 4 dan roda 2, langganan daya dan jasa, jasa pos dan sertivikasi, operasional kantor dan pimpinan, belanja perjalanan dinas, jamuan delegasi tamu, belanja peralatan kantor/inventaris, pengadaan alat pengolah data, program peningkatan manajemen peradilan agama serta anggaran sidang keliling dan prodeo.

Para Peserta Acara Rapat Umum Evaluasi Kegiatan

Dari paparan tersebut di atas diketahui bahwa Pagu Anggaran PA Pelaihari 2013 mengalami penurunan sebesar 395.360.000,00 atau 13,6 % dibanding tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2012 Pagu Anggaran PA Pelaihari sebesar Rp 2.889.385.000,00.

Penurunan pagu ini disebabkan adanya pengurangan anggaran pada belanja modal dan belanja barang. Juga ada beberapa pos anggaran yang mendapat “bintang” seperti anggaran jamuan tamu, perjalanan dinas dan belanja perkara.

Pimpinan Rapat Membuka Ruang Tanya Jawab

Setelah laporan kegiatan dan pengarahan Ketua, pimpinan Rapat membuka ruang tanya jawab. Hal ini dimaksudkan agar segala sesuatu yang belum jelas dalam laporan dapat terungkap selain itu Ketua ingin mengetahui aspirasi dan masukan dari seluruh peserta rapat.

Terbukti seluruh peserta sangat antusias menyampaikan aspirasinya diawali dari hakim, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, staf hingga tenaga honorer semua diberi waktu oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan usul dan saran.

Semua aspirasi bagus dan bersifat membangun. Dan dari aspirasi itu ada yang menarik bahwa selama ini sebagian hakim, pegawai dan tenaga honorer terkadang bekerja lembur untuk menyelesaikan tugas kantor pada hari libur. Atas informasi ini ketua berjanji akan memperhatikan mereka yang melaksanakan tugas lembur sehingga MAK 512211 akan diprioritaskan kepada mereka yang benar-benar kerja lembur.

Terakhir Ketua PA Pelaihari berpesan agar semua hadirin meningkatkan disiplin, gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, pekerjaan hari ini diselesaikan hari ini juga, jangan menunda pekerjaan. Untuk membahas aspirasi yang yang belum tuntas Ketua PA Pelaihari akan mengadakan rapat khusus pimpinan dengan pihak-pihak terkait baik pejabat kesekretariatan maupun kepaniteraan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Muh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice