Tingkatkan Pengelolaan PNBP, PTA Palu Gelar Sosialisasi
Palu||www.pta-palu.go.id
Kamis (18/11) PTA Palu menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Pengembangan dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palu Tahun Anggaran 2021”. Acara yang dibuka oleh Ketua PTA Palu, Dr. Drs.H. Syahril, S.H.,M.H., diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, dan para pejabat/ petugas keuangan Pengadilan Agama se wilayah hukum PTA Palu, serta pejabat kesekretariatan dan kepaniteraan PTA Palu. Bertindak sebagai narasumber, 3 pejabat dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah. Masing-masing : Heru Kutanto, Kepala Bidang PPA I, Agus Rosidi, Kepala Seksi PPA I A, dan Suranto, Pelaksana.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Palu menyampaikan bahwa acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Pengadilan Tinggi Agama Palu yang ke 26. Sosialisasi mengenai pengembangan dan pengelolaan PNBP ini cukup penting dalam rangka pengembangan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama. “Kegiatan sosialisasi ini sangat penting, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para pejabat atau petugas di Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam mengelola PNBP sesuai peretauran perundang-undangan”, ungkapnya.
PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang tidak kalah penting dengan kedua sumber pendapatan lainnya yaitu pajak dan hibah. Pada APBN 2021, PNBP diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun. Untuk mencapai angka tersebut, perlu dilakukan pengelolaan PNBP yang optimal dan sistematis. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2020, disebutkan bahwa pengelolaan PNBP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Pengelolaan PNBP yang dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan pimpinan instansi pengelola PNBP, memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP. (gfr)