Setelah sebelumnya tim Pengadilan Agama Pacitan melakukan pembicaraan awal terkait rencana pembagunan kerjasama dalam peningkatan layanan perkara dispensasi kawin dalam bentuk nota kesepakatan, pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di ruang rapat kantor Pemda Pacitan dilakukan lanjutan pembicaraan bersama untuk menselaraskan draf kerjasama dan program kerja.
Tim Pengadilan Agama Pacitan dipimpin oleh Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua PA Pacitan didampingi oleh Imam Rahmawan Widianto, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum dan Syaiul Ma’ruf, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama. Sementara dari Tim Pemerintah Daerah Pacitan dihadiri oleh kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Hesti Suteki, perwakilan dari Dinas Kesehatan, perwakilan dari Kepala Biro Hukum dan hadir pula perwakilan dari Dinas Kepegawaian. Secara bersama-sama kedua belah pihak saling interaktif membahas rumusan draft nota kesepakatan dari dasar hukum, pembahasan pasal per pasal serta menselaraskan bahasa.
Arah kerjasama diletakkan sebagai upaya memberi peningkatan kualitas layanan perkara dispensasi kawin bagi masyarakat yang mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Pacitan. Disadari bahwa angka permohonan dispensasi kawin di wilayah Kabupaten Pacitan masih terbilang tinggi, olehnya dengan jalinan kerjasama ini diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan terlibat secara bersama dalam layanan pemberian keterangan kesehatan dan pemberian edukasi kesehatan keluarga. Dengan kerjasama ini pula, secara teknis nantinya dokumen-dokumen dalam layanan perkara bisa terjamin kecepatannya dan keakuratnnya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Pemda Pacitan, Hesti Suteki menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama ini diharapkan dengan jalinan ini semakin meningkat layanan masyarakat. Demikian juga dengan kerjasama-kerjasama yang telah dibangun selama ini antara Pemda Pacitan dengan Pengadilan Agama Pacitan. HMF