Tindak Lanjuti Usulan Kerja Sama Dalam Pelayanan Publik, Pemkot Cirebon Lakukan Kunjungan Balasan ke PA Cirebon
Cirebon | www.pa-cirebon.go.id | (18/10/2022)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. melakukan kunjungan balasan ke PA Cirebon sebagai bentuk tindak lanjut usulan kerja sama yang diajukan oleh PA Cirebon kepada Pemkot Cirebon terkait dengan upaya membangun kolaborasi dan sinergi untuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Cirebon.
Dalam Kunjungan tersebut, Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si. berkesempatan untuk melihat proses pelayanan publik yang diberikan oleh PA Cirebon kepada masyarakat pencari keadilan secara langsung, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PPKB, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bidang Perlindungan Anak Pemkot Cirebon dan Pimpinan serta sejumlah pejabat fungsional dan struktural Pengadilan Agama Cirebon.
Pada kesempatan tersebut juga, Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si. mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan oleh PA Cirebon kepada Pemkot Cirebon, dan lebih lanjut, ia juga menyampaikan kesannya terhadap PA Cirebon selama kunjungan tersebut.
“pertama saya ucapkan terima kasih atas undangannya dari pak Ketua Pengadilan Agama Cirebon, dan Alhamdulillah kini kami menjadi tahu apa yang menjadi bagian tugas dan fungsi Pengadilan Agama, khususnya yang menyangkut masyarakat kami, dan kami ucapkan terima kasih karena ternyata pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kami sangat baik, kami sangat mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Cirebon”, ucapnya dalam kunjungan rersebut.
Agus Mulyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk dapat mengakses langsung pelayanan yang sudah ada di PA Cirebon tanpa melalui perantara pihak lain.
Atas kunjungan Sekda Kota Cirebon tersebut, Ketua PA Cirebon, Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. menyampaikan bahwa sinergi yang telah dibangun antara PA Cirebon dengan Pemkot Cirebon segera akan dituangkan dalam MoU. Ikatan yang terjalin selama ini dengan Pemkot Cirebon harus tetap dipertahankan demi mengoptimalkan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Cirebon. [Retno-Afn]