Tindak Lanjut Virtual Meeting Dengan Kemenkumham
Tindak lanjut dari Virtual Meeting dengan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang membahas masalah Perwalian dan Pengampuan, dilanjutkan dengan Rapat secara langsung yang bertempat di Ruang Ali Said Lantai VI Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta;
Pada rapat tersebut langsung membahas Draft Rancangan Permenkumham tentang Balai Harta Peninggalan (BHP), yang didalamnya banyak terkait dengan masalah perwalian dan Pengampuan yang sangat erat juga dengan produk pengadilan natinya, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Hadir pada kesempatan tersebut Drs. H. Cece Rukmana Ibrahim, S.H.M.H. Mewakili Pengadilan Agama Jakarta selatan, berdasarkan Surat Tugas Nomor W9-A4/2534/HM.00/6/2020, yang membahas tentang Tatacara Pengurusan Perwalian dan Pengampuan pada Balai Harta Peninggalan;
Peserta yang hadir dalam rapat tersebut selain dari Pengadilan Agama, hadir juga pada rapat tersebut adalah;
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Direktorat Perwalian dan Harta Peninggalan Kemenkumham
- Bappenas
- Ombuchman
- Komisi Nasional Perlindungan anak
- Komnasham.
Acara rapat dimulai pada jam 10.00 wib dan berakhir pada jam 13.00, namun dikarenakan pembahasan draft tersebut masih belum tuntas, maka rapat pembahasan akan dilanjutkan pada kesempatan yang lain.