logo web

Dipublikasikan oleh pajs pada on .

Tindak Lanjut Virtual Meeting Dengan Kemenkumham

Tindak lanjut dari Virtual Meeting dengan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang membahas masalah Perwalian dan Pengampuan, dilanjutkan dengan Rapat secara langsung yang bertempat di Ruang Ali Said Lantai VI Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta;

Pada rapat tersebut langsung membahas Draft Rancangan Permenkumham tentang Balai Harta Peninggalan (BHP), yang didalamnya banyak terkait dengan masalah perwalian dan Pengampuan yang sangat erat juga dengan produk pengadilan natinya, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

Hadir pada kesempatan tersebut Drs. H. Cece Rukmana Ibrahim, S.H.M.H. Mewakili Pengadilan Agama Jakarta selatan, berdasarkan Surat Tugas Nomor W9-A4/2534/HM.00/6/2020, yang membahas tentang Tatacara Pengurusan Perwalian dan Pengampuan pada Balai Harta Peninggalan;

Peserta yang hadir dalam rapat tersebut selain dari Pengadilan Agama, hadir juga pada rapat tersebut  adalah;

  1. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  2. Direktorat Perwalian dan Harta Peninggalan Kemenkumham
  3. Bappenas
  4. Ombuchman
  5. Komisi Nasional Perlindungan anak
  6. Komnasham.

Acara rapat dimulai pada jam 10.00 wib dan berakhir pada jam 13.00, namun dikarenakan pembahasan draft tersebut masih belum tuntas, maka rapat pembahasan akan dilanjutkan pada kesempatan yang lain.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice