Tim-Survey Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Stabat
Dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Stabat. Maka ketua Pengadilan Agama Stabat memerintahkan untuk melaksanakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan di daerah yang dapat terjangkau bagi para pihak berperkara di daerah terluar Kabupaten Langkat. Tahun 2021 Pengadilan Agama Stabat mendapatkan anggaran sidang keliling sebesar Rp. 40.005.000
Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Insya Allah akan dimulai di bulan Februari 2021. Pengadilan Agama Stabat akan mengadakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan meliputi 4 Kecamatan diwilayah Kabupaten Langkat yaitu Kecamatan Selesai, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjung Pura. Untuk kelancaran Sidang Diluar Gedung Pengadilan tahun 2021, Panitera PA. Stabat Asran, S.Ag dan Sekretaris PA. Stabat Dela Krisna Beti, SH melakukan survey lokasi di dua tempat terdahulu yaitu Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjung Pura tepatnya di Kantor Urusan Agama Secanggang dan Kantor Urusan Agama Tanjung Pura.
Kedatangan kamipun disambut baik oleh Pegawai KUA, karena itu sangat membantu masyarakat. Mempermudah masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Agama Stabat.