Tim Sidang Keliling PA Krui “Kehilangan” Tempat Sidang
Liwa | www.pa-krui.go.id
Rabu, (25/09/2013) kemarin, Pengadilan Agama Krui kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten tetangga, Kabupaten Pesisir Barat. Pada pelaksanaan sidang kali ini ada satu “accident” yang ditemui tim sidang keliling PA Krui ketika tiba dilokasi.
Pasalnya gedung Gedung Wanita yang biasa digunakan sebagai tempat sidang keliling pada hari ini tidak dapat digunakan, dikarenakan di gedung tersebut sedang berlangsung acara ibu-ibu PKK yang diselenggarakan oleh pemda setempat. Hal ini tentunya membuat tim sidang keliling PA Krui “galau dan bingung”, karena beberapa hari sebelumnya pihak PA Krui tidak menerima konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Pemda Kabupaten Pesisir Barat mengenai hal ini.
Masyarakat yang mengetahui informasi ini, khususnya para pihak berperkara yang sudah tiba di lokasi beberapa jam sebelumnya mulai khawatir. Beberapa diantaranya pun terlihat gelisah menanti kepastian terlaksananya sidang.
Tidak ingin mengecewakan masyarakat yang sudah menunggu sedari pagi, ketua tim, Rusdi, S.Ag., MH segera bermusyawarah dengan anggota lainnya guna mencari tempat lain. Hal ini dimaksudkan agar persidangan hari ini bisa tetap terlaksana. Karena agenda sidang keliling hari ini cukup padat, yang mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 perkara (2 perkara CT, 6 perkara CG, 1 perkara itsbat nikah), 6 perkara diantaranya direncanakan untuk sidang pembuktian.
Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pihak pemda setempat, disepakati bersama sidang keliling PA Krui hari ini untuk sementara dialihkan pelaksanaannya ke Kantor Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah yang berada tidak jauh dari lokasi sidang yang biasa digunakan sebelumnya.
Usai mengumumkan kepada para pihak mengenai pengalihan tempat sidang, tanpa menulur waktu lagi karena hari semakin siang dan panas matahari sudah semakin terik, rombongan tim sidang keliling segera meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di sana, dengan cekatan dan tetap semangat petugas sidang keliling segera melakukan persiapan menata ruangan, meja dan perlengkapan lain untuk memulai pelaksanaan sidang. Di luar ruangan para pihak terlihat mulai berdatangan dan berkumpul, mereka juga terlihat mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
Setelah semua persiapan dirasa cukup, majelis persidangan yang dipimpin oleh Rusdi, S.Ag., MH selaku Ketua Majelis dibantu dua orang Hakim Anggota Supriyanto, S.Ag., MSI, Akhmad Najin, S.Ag dengan didampingi Dra. Arwani, SH sebagai Panitera Pengganti langsung memulai persidangan. Ketika palu diketuk oleh Hakim pertanda persidangan siap dimulai, satu persatu pihak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang.
Alhamdulillah bakda ashar persidangan PA Krui di Kabupaten Pesisir Barat selesai. Dari keseluruhan perkara yang diperiksa pada hari ini, 5 perkara berhasil diputus dan dikabulkan oleh majelis Hakim. Walaupun sebelumnya sempat tertunda beberapa jam, pelaksanaan sidang keliling pada hari ini lancar, aman dan tertib.
Dengan rasa penat dan lelah yang tersisa, tetap terselip senyum dan rasa puas. Sidang keliling hari ini sukses terlaksana dan yang pasti tidak mengecewakan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, khususnya masyarakat pencari keadilan. Usai menunaikan sholat ashar berjamaah rombongan tim sidang keliiling PA Krui bersiap untuk bertolak kembali ke kantor PA Krui di Liwa, Kabupaten Lampung Barat. (Tim Redaksi PA Krui)