Tim Penyusunan Laporan Tahunan 2016 PA Pasir Pengaraian Gelar Rapat Bersama
Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Senin (07/11/2016), menindaklanjuti surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor : W4-A7/58/OT.01.2/X/2016tanggal 31 Oktober 2016 tentang Tim Penyusun laporan Tahunan 2016 mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah menyelesaikan Laporan Tahunan 2016.
Pertemuan ini di buka oleh ketua tim penyusun laporan (Burhanuddin, S.H., M.H) kemudian dipimpin oleh Pengarah tim Penyusun laporan Tahunan (Armen Ghani, S.Ag., M.A) dan dihadiri oleh Tim Penyusun laporan.
Hasil dari rapat tersebut telah menemukan kesepakatan beberapa hasil sebagai berikut :
- Persiapan pembuatan laporan tersebut dimulai tanggal 07 sampai dengan 23 Desember 2016.
- Kepada seluruh Kasubbag seperti Kasubbag Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Kepaniteraan diminta untuk memberikan informasi tentang data-data yang dibutuhkan untuk melengkapi Laporan Tahunan 2016.
- Semua data-data yang telah diperoleh diberikan kepada Welli Susanto, Fera Kuswenti, S.Ag, dan Afriani, A.Md.