Tim Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara dari BUA MA Kujungi PA Badung

Badung | PA Badung
Berkaitan dengan surat Kepala Biro Perelengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tentang jadwal melaksanakan Tugas Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara Nomor : 45/BUA.4/ ST / 3 /2016, untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Badung yang bertempat di Ruang Kasubag Umum dan Keuangan PA Badung pada hari Selasa sampai tanggal 29 Maret 2016.
Tim Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara dari Biro Perlengkapan BUA MA RI yang datang ke PA Badung dipimpin oleh Jamaludin, SH. MH (Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan BUA MA RI ) beranggotakan Fairuz Lazwardi, S. Kom. ( Staf IKN pada Biro Perlengkapan BUA MA RI ), M. Sam Umar Wiraharja, S. KOM. (Staf IKN pada Biro Perlengkapan BUA MA RI ),
Tim Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara di sambut oleh Drs. H. Moh. Hifni, MA (Ketua Pengadilan Agama Badung) , Baiq Halkiyah, S.Ag (Wakil Ketua PA Badung) beserta beberapa pejabatfungsional dan struktural PA Badung.
Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan Kelengkapan administrasi Barang Milik Negara ( BMN ) berupa, Sertifikat tanah, surat BPKB, dan STNK, Kendaraan Dinas, SK Penetapan Status Gedung Dan Bangunan, SK Penetapan Status Areal Parkir Sepeda Motor, SK Penetapan Status BMN, DBR KIB, dan SK Inventaris BMN Pengadilan Agama Badung.Tanpa beban pejabat PA Badung yang berkaitan dengan bidang tersebut melayani tim pemeriksa baik dari penyediaan data maupun dalam wawancara pendalaman sebuah data jika dimungkinkan perlunya pendalaman oleh tim Monitoring ;
Jamaludin SH. MH Ketua tim monitoring, menyempatkan diri untuk melihat kondisi fisik kantor PA Badung dengan didampingi oleh Drs. H. Moh. Hifni, MA (Ketua Pengadilan Agama Badung), Baiq Halkiah, S. Ag (Wakil KetuaPengadilan Agama Badung), MURSAL, SH (Panitera) PATRIA UTAMA (Sekretaris) dan MUZAKI. S. Ag, ( kasubag perencanaan IT dan pelaporan).
Sambil mengelilingi kantor PA Badung beliau bersedia diwawancarai oleh Tim IT PA Badung dan dalam wawancara tersebut beliau menyampaikan beberapa hal yang pada pokoknya bahwa kualitas bangunan PA Badung bagus, meskipun luas tanahnya tidak memenuhi ukuran ideal untuk PA kelas II mengingat luas tanah PA Badung hanya 1500 M2 dan beliau meminta untuk lebih meningkatkan upaya pemeliharan Gedung dan peningkatan sarana dan prasarana Gedung demi tercapainya pelayanan publik yang ideal mengingat ruang tunggu PA Badung kurang memadai.
Pada kesempatan tersebut juga Ketua Tim Monitoring menyampaikan bahwa Sekretaris Mahkamah Agung RI sangat menekankan terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pelanyanan publik yang ideal, jadi tidak ada lagi penilaian bahwa dengan bagusnya dan lengkapnya Fasilitas Ketua Pengadilan akan menjadi tolak ukur bagusnya sebuah pengadilan, Saat ini bagus atau tidaknya sebuah pengadilan tergantung dari kelengkapan dan kenyamanan sarana dan prasarana pelayanan publik yang bisa dinikmati pencari keadilan, tutupnya.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Sekretaris PA Badung pada saat dihubungi Tim IT PA Badung mengakui catatannya sama dengan catatan Ketua Tim Monitoring yakni masalah ruang tunggu akan tetapi beliau menjelaskan bahwa PA Badung telah mengajukan penambahan Anggaran untuk penambahan aset ruang mengingat ruang tunggu yang ada saat ini belum memadai, dan berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris PA Badung menyampaikan bahwa sudah melakukan usulan kepada Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI namun sampai saat sekarang masih dalam proses.