logo web

Dipublikasikan oleh E.W pada on .

Tim IT Pengadilan Agama Kuala Tungkal Tanamkan Audio Anti Gratifikasi di Halaman Websitenya

Kuala Tungkal | PA Kuala Tungkal

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan seluruh pengadilan membuat pengumuman menolak suap sebelum sidang dimulai. Hal itu untuk menunjukkan komitmen pimpinan MA dalam menegakkan integritas pengadilan.

"Dengan ini menghimbau Bapak/Ibu Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah peringatan tentang antigratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya persidangan. 

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2019 tentang Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (9/10/2019).

Selain itu, pengadilan diminta membuat pengumuman imbauan tentang penolakan gratifikasi dengan objek pendengar seluruh aparatur pengadilan. Pengumuman itu dikumandangkan beberapa kali dalam sehari.

Peringatan dimaksud di atas akan menjadi salah satu bentuk public campaign pengadilan dalam melakukan pengendalian gratifikasi dan menunjukkan komitmen Pimpinan dalam menegakkan integritas pengadilan. 

Merespon hal tersebut, PA Kuala Tugkal Khususnya kordinator tim  IT (andi zaky) dan beliau juga menjabat sebagai Hakim di PA Kuala Tungkal telah menamamkan audio anti gratifilasi di website resminya https://pa-kualatungkal.go.id yang bisa diakses untuk umum dan setiap persidangan imbauan tersebut di bacakan oleh majelis hakim. Hal ini sebagai salah satu bentuk penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di institusi peradilan. Ujarnya diruang Kerja Hakim PA Kuala Tungkal (02/11/2019). *E.W

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice