logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim Bawas MA Lakukan Pemeriksaan Reguler di PA Pandan

Kabupaten Tapanuli Tengah | PA Pandan

Menjelang akhir tahun di penghujung 2016 Badan Pengawas Mahkamah Agung MA RI kembali berkunjung ke Pengadilan Agama Pandan yang terletak di pantai barat Sumatera Utara setelah pada bulan September lalu  mendapatkan kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Kunjungan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kali ini bertujuan Melakukan pemeriksaan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Pandan yang berlangsung dari hari Senin s.d Jum’at, tanggal 7 s.d 11 November 2016.

Sesuai surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, Nomor : KMA/080/SK/VIII/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 69/BP/SK/X/2016 tanggal 14 Oktober 2016 tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Reguler Wilayah I,II,III dan IV.

Menugaskan Tim Pengawas yang dipimpin oleh Sudirman S, Hakim Tinggi Pengawas sebagai Ketua, Makmun Masduki Hakim Tinggi Pengawas, sebagai Anggota, Mulyanto Kasub Bag Pemberhentian dan Pensiunan sebagai Sekretaris, Edi Gustiawan Auditor Kepegawaian sebagai Staff Pemeriksa dan Yugus Dwi Prasetyo sebagai Staff Pemeriksa.

Adapun Area yang menjadi sorotan sasaran oleh Tim BAWAS MA RI  Badilag diantaranya adalah melakukan pemeriksaan reguler terkait dengan Biaya Perkara (sisa panjar), Biaya Eksekusi (tidak dicicil), Uang Konsinyasi (harus dengan Penetapan dan ditawarkan sebelumnya, kalau dengan kurs Dollar tidak boleh dirupiahkan), Panggilan/Pemberitahuan delegasi, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal, serta Meja Informasi dan pengaduan, PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris, SEMA Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Delegasi, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi; PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Gugatan Sederhana, PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Biaya Proses, Penyerahan salinan/petikan putusan perkara, monitoring barang bukti perkara dan Upaya Hukum.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Repbulik Indonesia nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whisttle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawah nya:

Melakukan Monitoring terkait kedisiplinan Aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan public serta temuan lain dari pengawas eksternal di wilayah Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan. Melakukan opname brangkas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya di Wilayah Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan.

Setelah melakukan pemeriksaan dari area sorotan dan sasaran tersebut team Badan Pengawas mengadakan ekspose kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pandan. Ekspose tersebut dilaksanakan di ruang sidang multifungsi Pengadilan Agama Pandan pada hari Rabu, 9 November 2016, dihadiri oleh seluruh pegawai.

Mereka menyimak dengan tekun dan mempelajari hal-hal yang menjadi permasalahan dan kekurangan di Pengadilan Agama Pandan yang disampaikan oleh team Badilag MA RI dibidang pemeriksaannya masing-masing.

Selanjutnya berhubung Ketua Pengadilan Agama Pandan, Drs. Muslim, SH, MA sedang melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah lingkungan Peradilan Agama di Jakarta, maka Drs. H. Surisman selaku Wakil Ketua PA Pandan yang menggantikan sementara posisi kepemimpinan di PA Pandan dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa seluruh warga Pengadilan Agama Pandan merasa senang dengan kunjungan tim Bawas MA RI.  

Tim ini bekerja bukan untuk mencari kekurangan dan kesalahan di Pengadilan Agama Pandan, melainkan juga mencari akar permasalahan dan berusaha menutupi permasalahan tersebut. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pandan juga mengajak kepada seluruh warga Pengadilan Agama Pandan untuk bekerja sama sehingga hal-hal yang menjadi permasalahan dapat diatasi. 

Semoga saja, dengan kunjungan tim monitoring Badilag ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai Pengadilan Agama Pandan dalam menyelesaikan tugas pokoknya serta menjadi momentum untuk dapat bergerak ke arah pembaruan dan kemajuan Pengadilan Agama Pandan.

(Admin.!!)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice