Tim Audit Internal Adakan Rapat Bersama Sekretaris PA Padangsidempuan Terkait Audit Sekretaris Sebagai KPA dan KPB
Sipirok – Tim Audit Pengadilan Agama Padangsidempuan adakan rapat bersama dengan Sekretaris Pengadilan Agama Padangsidempuan, bapak Amiruddin Isas, S.H.I. pada Rabu 19 Mei 2021. Rapat dilaksanakan di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Padangsidempuan dan membahas tentang teknis audit dan laporan pertanggungjawaban sekretaris sebagai kuasa pengguna anggaran dan kuasa pengguna barang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, bapak Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. selaku ketua, bapak Syams Eliaz Bahri, S.Sy. dan bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. selaku Anggota Tim. Turut hadir juga Kasubbag Umum dan Keuangan, bapak Marhoddi dan Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, bapak Yanuar Hakim Nasution, S.H.
Pelaksanaan audit tersebut dilaksanakan mengingat sekretaris PA Padangsidempuan yang akan memasuki masa purnabakti. Beliau akan mengakhiri masa kerja pada tanggal 1 Juni 2021 dengan masa kerja selama 37 tahun dan akan mengakhiri masa pensiun di kisaran Kabupaten Asahan.
(adm/ans).