logo web

Dipublikasikan oleh mskutacane pada on .

Tim Asessmen Surveillance MS Aceh Lakukan Observasi Implementasi APM di MS Kutacane

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Mahkamah Syar’iyah Kutacane menerima kedatangan Tim dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, dalam rangka asessmen surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Jum’at (8/11/19) Pagi.

Jainal Tabrani, S.H., M.H. (Lead Asessor),H. Ansharullah, S.H., M.H.(Pendamping Asessor), dan Drs. A. Murad, M.H. (Pendamping Asessor), menjadi Tim Asessmen Surveillance yang ditunjuk untuk melakukan observasi implementasi terkait APM yang setahun terakhir dilaksanakan.

Kedatangan Tim MS Aceh disambut langsung oleh Ketua Tim APM MS Kutacane Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. beserta Sekretaris, Koordinator Bidang dan anggota Tim pada pukul 09.00 WIB.

Setibanya di Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Tim langsung melakukan tugasnya mulai dari mengecek dan mengamati sarana dan prasarana yang ada, penyesuaian antara dokumen dan realita pelaksanaan kegiatan, kebersihan kantor, konsistensi pelaksanaan  5R dan 3S terutama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga prosedur pelayanan.

Kegiatan berlanjut dengan Evaluasi Impelementasi APM di ruang sidang utama MS Kutacane, memaparkan presentasi materi evaluasi implementasi, tanya jawab, kesimpulan dan catatan dari Tim Asessmen Surveillance MS Aceh.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum., yang diwakili oleh Ketua APM MS Kutacane  dalam presentasinya juga memaparkan berbagai informasi terkait keadaan di Mahkamah Syar’iyah Kutacane, mulai dari keadaan geografis dan yuridiksi, keadaan sumber daya manusia yang ada, keadaan perkara saat ini, sarana dan prasarana sebelum dan sesudah APM hingga pencapaian hasil APM pada masing-masing area.

“Meskipun dalam keadaan keterbatasan SDM dan Sarana Prasarana, kami berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan APM dengan sebaik-baiknya,” terang Ketua Tim APM MS Kutacane.

Selanjutnya, Lead Asessor Jainal Tabrani dalam arahannya juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan APM. Jainal juga menyampaikan salam dari Ketua MS Aceh untuk semua aparatur MS Kutacane.

Jainal juga mengingatkan, agar setiap anggota Tim APM MS Kutacane memahami esensi dari APM hingga optimalisasi kinerja sesuai dengan pedoman pelaksanaan APM di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah.

“Jadi, setiap pegawai harus memahami apa itu APM dan melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Pedoman APM,” minta Lead Asessor asal Banda Aceh ini.

Setelah semua kegiatan surveillance APM selesai, Tim Asessmen Surveillance MS Aceh menyerahkan kontrak kinerja yang harus diselesaikan dalam waktu paling lama satu bulan ke depan.

Foto bersama untuk mengabadikan kegiatan menjadi tahapan terakhir dalam proses kegiatan ini.

(Humas | MAH/MK

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice