Tiga Pegawai PA PontianakTerima SK Juru Sita Pengganti
Pontianak | PA Pontianak
Pagi Rabu, (29/07/2015), yang berbeda, tidak biasanya Ketua Pengadilan Agama Pontianak (Drs. H. Rijal Mahdi, M.Hi) Panggil menghadap masing-masing Panitera/Sekretaris (Abang Muhammad Hasbi, SH), Wakil Panitera (Naffi, S.Ag,. MH), Wakil Sekretaris (Hernawati, SH) dan Moch. Agus, SH selaku Kasub. Kepegawaian.
Ketiga pejabat itu dipanggil menghadap diruang kerja Ketua, terakhir Naffi, S.Ag., MH masuk ternyata sudah duduk dengan rapi termasuk 3 (tiga) orang pegawai perempuan Pengadilan Agama Pontianak.
Ketua Pengadilan Agama Pontianak mengawali pertemuan yang semi resmi ini dengan masing-masing bertanya kepada Isniati, S.Kom, Rosmilana, S.Ei dan RahmahHarahap tentang tugas pokok dan fungsinya. Ketiganya seperti kaget ketika orang nomor satu di PA Pontianak ini melontarkan pertanyaan, “Apakah saudara tahu, kesalahan apa yang saudara lakukan sehingga saudara dipanggil menghadap..?”. Masing-masing menjawab dengan suara yang nyaris tak bernada, tetapi jawabannya dapat dinarasikan, kami tidak tahu pak.
Publikpun memahami bahwa ketiganya tergolong pegawai yang rajin, atas pertimbangan itu Ketua Pengadilan Agama Pontianak mempercayai mereka untuk diangkat sebagai Jurusita Pengganti.
Penerbitan SK berdasarkanBaperjakat PA Pontianak dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0981.a/DjA.KP.04.6/06/2015 tanggal 11 Juni 2015, perihal permohonan persetujuan Pengangkatan Jurus Sita Pengganti an. Isniati, S.Kom, dkk.
Setelah kurang lebih 30 menit pengarahan Ketua PA Pontianak, akhirnya Kasub. Kepegawaian Moch. Agus, SH menyerahkan SK kepada Isniati, S.Kom dkk dan rencananya mereka akan ambil sumpah dan di lantik pada hari jum’at tanggal 31 Juli 2015.