logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tiga Budaya Baru Ditanamkan Wakil Ketua PTA Ambon

Terlihat gambar 3 pohon yang sedang bercakap-cakap, yang mencerminkan 3 budaya sebagai dasar kinerja PA Masohi, budaya tertib, budaya bersih, budaya kerja

Masohi | pa-masohi.go.id

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua PTA Ambon, Dr. H. A. Mukti Arto, SH, M.Hum menyempatkan datang ke PA Masohi selama 3 hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi lanjutan mengenai Buku II edisi revisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama.

Kamis (30/1/2014) sekitar pkl. 14.00 WIT beliau datang ke PA Masohi juga dalam rangka berdiskusi dengan para hakim untuk peningkatan kualitas putusan. Sebelum sosialisasi Buku II edisi revisi digelar, terlebih dahulu beliau memberikan pembinaan kepada para pegawai PA Masohi. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Masohi, Drs. Mursidin, MH, pansek, para hakim, para pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai PA Masohi.

Mengawali pembinaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Ambon, beliau menyampaikan bahwa salah satu kategori agar remunerasi dapat meningkat yaitu nilai peningkatan Reformasi Birokrasi mencapai lebih dari 92. Oleh karena itu, beliau menghimbau agar kita dapat memelihara tiga budaya sebagai dasar kinerja kita agar lebih baik yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja.

Untuk budaya tertib, beliau menjelaskan bahwa dapat dimulai dari diri kita sendiri seperti tertib berpakaian dan tertib kehadiran. Baru setelah itu, tertib tempat kerja dan tertib administrasi. Sebagai pegawai, kita harus bisa mengatur pekerjaan kita agar bisa diselesaikan dengan rapi dan tepat waktu.

Budaya bersih dapat diartikan dengan bersih hati dan pakaian, bersih lingkungan, bersih tempat kerja masing-masing pegawai, bersih keuangan dengan tidak melakukan tindakan KKN serta bersih pergaulan.

Dan terakhir yaitu budaya kerja, para pegawai bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing (job description), sesuai aturan yang berlaku, bertanggung jawab atas pekerjaan yang diamanatkan dan diimplementasikan pada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang telah dicanangkan oleh Mahkamah Agung sesuai dengan PP No.46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Oleh karena itu, ketiga budaya tersebut harus dapat dilaksanakan oleh aparat Mahkamah Agung pada umumnya dan aparat peradilan agama pada khususnya, agar penilaian tentang Reformasi Birokrasi dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bisa menjadi WTA (Wilayah Tertib Administrasi).

Semua penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Ambon tersebut sangat bermanfaat sebagai pemicu semangat para pegawai PA Masohi agar dapat bekerja lebih baik. Semoga harapan para pegawai PA Masohi dan warga peradilan di bawah Mahkamah Agung dapat tercapai dengan penilaian tentang Reformasi Birokrasi menjadi WTA, demi kesejahteraan bersama. Hal itu hanya bisa terwujud dengan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi dan lebih profesional lagi. (Lia Rosa, SH / Tim TI)

Di kirim tgl 19 februari

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice