logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tidak Ada Tanggung Jawab Mendominasi Penyebab Perceraian di PA Jambi Sepanjang 2015

Kota baru | www.pa-jambi.go.id

Setelah sidang terakhir selesai digelar pada 31 Desember 2015 kemarin, Jurdilaga PA Jambi mendapatkan data bahwa penyelesaian perkara sepanjang tahun 2015, didapatkan data bahwa jumlah perkara yang dikabulkan sebanyak 1087 perkara, ditolak sebanyak 14 perkara, digugurkan sebanyak 28 perkara, dicoret dari register sebanyak 50 perkara, dicabut sebanyak 132 perkara dan tidak diterima sebanyak 3 perkara, total berjumlah 1314 perkara yang telah diselesaikan.

Dari 1087 perkara yang dikabulkan, sebanyak 907 diantaranya merupakan perkara perceraian yang terdiri dari perkara cerai gugat dan cerai talak dengan faktor penyebab terjadinya perceraian sebagai berikut :

 

NO

PENYEBAB PERCERAIAN

JUMLAH

1

Poligami tidak sehat

11

2

Krisis Akhlak

26

3

Cemburu

19

4

Kawin paksa

3

5

Ekonomi

100

6

Tidak ada tanggung jawab

257

7

Kawin dibawah umur

0

8

Kekejaman Jasmani

75

9

Kekejaman mental

13

10

Dihukum

24

11

Cacat Biologis

10

12

Politis

8

13

Gangguan pihak ketiga

127

14

Tidak ada keharmonisan

234

15

Lain-lain

0

 

Jumlah

907

Berdasarkan data diatas, faktor penyebab perceraian yang paling dominan sepanjang tahun 2015 adalah tidak adanya tanggung jawab serta tidak adanya keharmonisan didalam rumah tangga., Saat dihubungi Jurdilaga Ketua PA Jambi Drs. Mujahidin menjelaskan kecenderungan ini dalam contoh konkritnya seringkali isteri/suami mengadukan pasangannya yang pergi begitu saja meninggalkan isteri/suami dan anak-anaknya tanpa ada pertengkaran sebelumnya yang bisa jadi disebabkan oleh saling tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai suami/isteri., atau bisa juga selalu terjadi pertengkaran dan perselisihan terus menerus didalam rumah tangga para pihak yang berperkara tersebut.

Lebih jauh Mujahidin menjelaskan bahwa bila dikaitkan dengan rata-rata pendidikan para pihak yang mengajukan perkara:

NO

PEKERJAAN

JUMLAH

1

SD

136

2

SMP

353

3

SMA

611

4

Diploma

69

5

Strata

90

6

Lain-lain

26

 

Jumlah

1285

 
         

Dapat disimpulkan bahwa kecenderungan peningkatan ini disebabkan oleh sudah semakin meningkatnya rata-rata pendidikan masyarakat jambi yang berdampak pada semakin tingginya kesadaran dan pemahaman akan hukum dikalangan masyarakat.

Dengan kecenderungan peneriman perkara yang semakin tahun semakin meningkat dengan faktor penyebab yang semain beragam, Mujahidin mengharapkan agar semua hakim dan pegawai PA Jambi dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas masing-masing. “membangun komunikasi yang baik antar pegawai, meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab kerja harus terus ditumbuh kembangkan, demi penunjang kelacaran dalam pekerjaan serta pelayanan prima kepada masyarakat”. Pungkas Mujahidin mengakhiri perbincangan.

Semoga cita-cita mulia ini dapat tercapai, Insyaallah, bersama kita bisa..(By. Dhila/Jurdilaga PA Jambi/Jurdilaga PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice