logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tidak Ada Keharmonisan Masih Jadi Alasan Utama Perceraian di Tebo

Muara Bulian | PA Muara Tebo

Angka perceraian di Kabupaten Tebo masih terbilang tinggi untuk ukuran kawasan Provinsi Jambi. Dalam kurun waktu 12 bulan, terhitung Januari hingga Desember 2015, Pengadilan Agama Muara Tebo telah menerima perkara hingga 347 kasus.

Beragam alasan mendasari perceraian baik yang dilakukan oleh suami maupun isteri yang menggugat cerai. Namun alasan yang masih mendominasi adalah tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga yang berpuncak pada perselisihan terus menerus. Selain itu, soal suami atau isteri yang melalaikan kewajiban, gangguan pihak ketiga dan masalah ekonomi jadi alasan berikutnya.

“Salah satu penyebab perceraian adalah cemburu, adanya gangguan pihak ketiga dan tingkah laku yang buruk serta ekonomi yang tidak memadai,” terang Drs. H. Rusdi, M.H, Panitera PA Muara Tebo, Rabu (16/12).

Menurutnya, kasus perceraian jarang sekali menunjukkan tren penurunan. Hampir setiap tahun, kasus perceraian selalu mengalami peningkatan. Tren ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo saja, melainkan secara nasional.

“Rata-rata per bulan kita menerima perkara tiga puluhan kasus perceraian, dan hingga 17 Desember ini kita sudah menerima 347 kasus,” ungkap Rusdi. (Umay/PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice