
Pengadilan Agama Tangerang telah melakukan penatausahaan BMN melalui aplikasi SIMAN dan SIMAN Mobile yang sebelumnya dilakukan di aplikasi SAKTI. Dengan adanya fitur pendataan DBR/DBL pada aplikasi SIMAN memudahkan dalam mencetak Label BMN serta DBR/DBL. Pemindahan BMN juga dapat dilakukan secara mudah dengan cara scan barcode pada aplikasi SIMAN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah dalam pendataan BMN melalui Aplikasi SIMAN:
- Merekam Data Ruangan : Merekam Ruangan yang terletak pada Gedung Bangunan baik Milik Satker Sendiri, Satker Lain atau Milik Pihak ke-3.
- Cetak dan Menempelkan Label Pada BMN : Cetak Label pada Plugin Master Aset dan menempelkannya pada BMN
- Mendata BMN dengan SIMAN Mobile : Mendata BMN dengan melakukan scanning pada Label yang sudah tertempel pada BMN, kemudian menempatkan di ruangan yang sesuai dengan SIMAN Mobile
- Mencetak DBR dan DBL : Mencetak DBR dan DBL pada Plugin Master Aset

Berikut adalah foto cetak Label DBR sebelum dan sesudah menggunakan aplikasi SIMAN :Penatausahaan BMN melalui pendataan DBR di Aplikasi SIMAN dan SIMAN Mobile sangat membantu Operator BMN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dengan Pendataan DBR ini diharapkan tata kelola Barang Milik Negara dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.
by : TKA
