Teropong Kontinuitas APM, Sekretaris PTA Palu Lakukan Surveilans pada 9 Pengadilan Agama
Palu||www.pta-palu.go.id
Surveilans APM dilakukan untuk memastikan dan memantau konsistensi keberlanjutan (kontinuitas) implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang bermuara pada kepuasan pencari keadilan terhadap layanan Pengadilan Agama.
Untuk itu, berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA. Palu Nomor W19-A/1350/HM.00/10/2020 tanggal 8 Oktober 2020, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. didampingi oleh Bahrul Ulum, S.H. (Penyusun Laporan Keuangan PTA.Palu) dan Ahmad Syahrir (Tenaga IT PTA. Palu) melakukan surveilans pada 7 Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu yaitu PA. Palu dan PA. Parigi untuk surveilans ketiga sedangkan PA. Poso, PA. Bungku, PA. Luwuk, PA. Banggai untuk surveilans kedua serta PA. Ampana untuk surveilans pertama, terhitung mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2020.
Pada ketujuh Pengadilan Agama tersebut, Sekretaris PTA. Palu yang juga merupakan asessor nasional yang telah malang melintang dalam surveilans APM dan Tim melakukan telusur dokumen dan ZI, observasi dan wawancara langsung kepada penerima layanan pengadilan.
Selain itu, pada tahun 2020 ini terdapat tambahan 4 Lembar Kerja Evaluasi (LKE) surveilans APM yaitu Dekorum, PTSP, Keterbukaan Informasi Pengadilan dan Kesesuaian Penginputan SIPP dan dokumen fisiknya.
Dijadwalkan untuk PA. Buol dan PA. Tolitoli, Sekretaris PTA. Palu dan tim akan turun melakukan surveilans kedua mulai 4 Nopember 2020.
Adapun hasil surveilans pada 9 Pengadilan Agama tersebut akan dikirim dan dilaporkan ke Komite APM Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. paling lambat tanggal 15 Nopember 2020.
(im-Tim redaksi PTA.Palu)