logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terkait Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Tim Puskapa UI Kunjungi PA Maumere

Maumere | PA Maumere

Pencatatan resmi pemerintah atas seorang anak merupakan hak asasi dasar manusia atas identitas hukum seorang anak. Dengan pencatatan tersebut seorang anak disamping akan mendapatkan akses atas layanan dan fasilitas negara juga akan dapat perlindungan yang semestinya. Oleh karena itu negara wajib memastikan bahwa hak-hak tersebut telah diperoleh oleh semua anak bangsa dimanapun berada.

Meskipun begitu, faktanya dari sekitar 2,8 juta anak-anak usia dibawah lima tahun masih banyak diantara mereka yang kelahirannya belum dicatat dalam sebuah akta kelahiran. Dalam rangka meningkatkan efektifitas sistem pencatatan kelahiran dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran tersebut, Badan Organisasi PBB UNICEF (United Nations Children's Fund) yang didukung oleh Komite Australia untuk UNICEF membuat sebuah program uji coba guna membantu Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem pencatatan kelahiran (Birth Registration/BR) yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah terpilih di Indonesia dan salah satunya adalah Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur.

Guna mengetahui capaian program uji coba tersebut serta untuk lebih memahami mekanisme pelaksanaan program, Tim Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak - Universitas Indonesia (PUSKAPA UI) yang merupakan mitra UNICEF dalam melaksanakan program uji coba tersebut datang ke Pengadilan Agama Maumere pada Kamis, 15 Maret 2018.

Maksud kedatangan Tim PUSKAPA UI adalah mengadakan wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Maumere. Pengadilan Agama dipilih sebagai audien menurut Putri Kusuma Amanda, anggota Tim PUSKAPA UI, karena peran strategis Pengadilan Agama dalam beberapa tahun terakhir yang aktif memberikan layanan sidang terpadu dan sidang keliling.

Program Pengadilan Agama tersebut tentu berkaitan langsung dengan uji coba yang dikembangkan oleh UNICEF yaitu untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memilikinya.

Dalam sesi wawancara yang dilakukan di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama, Awaluddin, SHI., MH., Ketua PA Maumere menjawab berbagai hal terkait pelaksanaan program sidang terpadu dan sidang keliling yang telah dilaksanakan oleh PA Maumere.

Dalam paparannya, Ketua PA Maumere menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir PA Maumere telah melaksanakan sidang terpadu dan sidang keliling sebanyak delapan kali dengan menyelesaikan perkara isbat nikah lebih dari 100 perkara. “Dari lebih 100 perkara tersebut PA tidak secara rinci mendata jumlah anak yang bisa memproses kepemilikan akta kelahirannya, sudah hampir pasti jumlahnya lebih dari 100 anak” sambung Ketua PA.

Pelaksanaan sidang keliling selama ini dilaksanakan di wilayah kepulauan dan wilayah terluar di Kabupaten Sikka, seperti Pulau Sukun, Pulau Pemana, wilayah Tanjung Darat di Kecamatan Talibura dll. Wilayah-wilayah ini dipilih menurut Ketua PA Maumere searah dengan program Mahkamah Agung yaitu untuk memberikan layanan hukum pada masyarakat tidak mampu.

Dalam pelaksanaanya, selama ini PA selalu berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Daerah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ditanya soal kendala dan tantangan dalam pelaksanaan sidang keliling, Ketua PA menyampaikan bahwa kendala terbesarnya adalah terbatasnya anggaran.

Dalam hal ini anggaran yang disiapkan oleh Mahkamah Agung untuk pelaksanaan sidang keliling terbilang cukup kecil karena anggaran yang ada selain untuk penyelesaian administrasi perkara isbat nikah, juga digunakan untuk operasional seperti penyewaan alat transportasi dan gedung. Oleh karena itu, Ketua PA berharap ada lembaga-lembaga lain seperti UNICEF yang bisa bersinergi dalam pelaksanaan pelayanan hukum terhadap masyarakat tidak mampu dan terpinggirkan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice