logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Tergugat di Lapas, PA Dompu Gelar Sidang Perceraian Secara Virtual

Selasa, 23 Maret 2021, Pengadilan Agama Dompu telah melangsungkan Sidang Virtual untuk perkara gugatan dengan Majelis Hakim yang terdiri dari: Rusydiana Kurniawati Linangkung, S.H.I (Hakim Ketua), Harisman, S.H.I (Hakim Anggota), dan Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H.I (Hakim Anggota), serta Moh. Fathurrahim, S.H (Panitera Pengganti).

IMG-20210323-WA0026  IMG-20210323-WA0024 

Majelis Hakim PA Dompu tengah memeriksa para pihak, dengan salah satu pihak secara virtual.

Berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik, maka hal ini merupakan sebuah inovasi bagi pengadilan dalam menyelesaikan perkara secara elektronik. Di samping e-Court, di mana e-Litigasi merupakan rangkaian bagian daripada e-Court, maka dimungkinkan juga dilakukan persidangan secara virtual di luar e-Court. Yaitu, di mana Prinsipal (Penggugat/Pemohon/Tergugat/Termohon) yang berada di luar wilayah yurisdiksi pengadilan, kemudian tidak dapat hadir langsung pada agenda persidangan, maka dapat diajukan untuk dilakukan persidangan secara virtual dengan meminta bantuan pemeriksaan dari pengadilan atau institusi lainnya pada wilayah salah satu prinsipal itu berada.

 IMG-20210323-WA0034 IMG-20210323-WA0031 

Begitu pun PA Dompu, pada agenda sidang virtual kali ini, Majelis Hakim mengagendakan para pihak untuk melakukan prosedur mediasi (secara virtual) dengan salah satu pihak yang berada di wilayah Lombok Barat. Penggugat berada di Ruang Sidang PA Dompu, dan Tergugat melakukan virtual conference di LAPAS Kuripan, Lombok Barat. Kemudian sidang pun ditunda dan dibuka kembali pada tanggal 6 April 2021 mendatang untuk mengetahui hasil mediasi.

Dengan adanya persidangan secara elektronik ini, adalah sebagai bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak dalam berperkara di pengadilan. Selain daripada itu keberlangsungannya diharapkan mampu untuk mendorong terciptanya Peradilan Agama yang modern, berkelanjutan, dan menuju birokrasi berkelas dunia. (red.Rifki)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice