Terapkan IT, PA Pelaihari Gelar Diskusi Paperless

Pelaihari I pa. pelaihari.go.id
Penerapan diskusi paperless merupakan inovasi terbaru di PA Pelaihari. Sebelumnya PA Pelaihari telah membuka pendaftaran secara online dan saat ini telah ada 2 pendaftar, satu telah putus dan satunya masih dalam proses. Mulai 2014 PA Pelaihari siap gelar diskusi dengan sistem paperless. Hal ini disampikan koordinator diskusi Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. pada pembukaan diskusi paperless perdana pada Kamis (6/3/ 2014).
Koordinator mengatakan, sistem ini memaksa nara sumber untuk membuat makalah dan makalah tersebut harus dimuat di server atau website pa.pelaihari paling tidak 3 hari sebelum pelaksanaan. Juga memaksa peserta untuk membaca makalah jauh hari sebelumnya sehingga pada waktu pelaksanaan peserta telah siap untuk memberikan tanggapannya.
Peserta tidak perlu lagi diberi fotokopi makalah dan itu meringankan kerja panitia. Apalagi jika makalah juga telah dikirim ke website pta.banjarmasin atau badilag.net maka peserta lebih mudah mencarinya tinggal memilih situs mana yang dikehendaki.
Diskusi paparless ini juga membantu kantor dalam penghematan kertas. “Kertas harus digunakan untuk keperluan yang semestinya seperti persuratan, pembuatan Berita Acara Sidang, putusan dan relaas”, Ujar Koordinator. Selanjutnya Koordinator mohon Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, SH. untuk memberikan kata sambutan dan membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya pada pokoknya Ketua sangat mendukung model diskusi paparless karena ada 3 keuntungan. Pertama, diskusi itu sendiri sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan hakim di bidang yustisial dan dalam rangka untuk pendalaman hukum formil dan materiil. Diskusi adalah forum ilmiah dan forum yang paling elegan untuk mengemukakan pendapat.
Kedua, pendekatan paperless merupakan salah satu metode pemanfaatan teknologi informasi dan itu merupakan cirikhas sebuah lembaga publik yang moderen. PA Pelaihari dengan sumber daya manuasia (SDM) yang ada sangat siap untuk melakukan itu.
Ketiga, sistem ini terbukti efektif, efisien dan manfaat. Efisien karena makalah cukup diletakkan pada server/website dan peserta langsung dapat melihatnya atau mendownloadnya. Dikatakan efisien karena diskusi paperless tidak lagi memerlukan kertas berarti pelaksanaannya tidak memerlukan biaya.
Dibilang manfaat karena dengan diuploadnya makalah diskusi pada website pa.pelaihari.go.id, pta.banjarmasin.go.id dan badilag.net maka pembacanya tidak hanya Hakim PA Pelaihari namun warga peradilan agama dapat memanfaatkannya.
Akhirnya di penghujung sambutan Ketua membuka acara dengan menyatakan: “Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, diskusi paperless PA Pelaihari tahun 2014 secara resmi saya nyatakan dibuka”.
Terselenggaranya diskusi paperless berkat kerjasana semua pihak. Termasuk yang punya andil besar dalam hal ini adalah Pansek PA Pelaihari Drs. Abdul Mujib. Pasalnya 2 hari sebelum pelaksanaan, Pansek dengan jajarannya telah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkenaan dengan IT. “Saya dan teman-teman kesekretariatan siap mensukseskan kegiatan diskusi hakim karena diskusi merupakan kegiatan ilmiah dan hasil diskusi pada akhirnya berimbas untuk kepentingan bersama” Ujar Pansek.
Untuk acara itu Pansek minta kepada Yusuf Haryadi, SE. dan Bagus Ira Budi Santoso, S.Kom. untuk membantunya dan dengan cekatan anggota tim IT PA Pelaihari itu segera memasang instalasi jaringan di ruang perpustakaan tempat diselenggarakannya diskusi.
Kiri : Wakil Ketua PA Pelaihari Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. yang selama ini menjadi koordinator diskusi telah mampu menciptakan diskusi yang lebih modern/paperless dan kanan : Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, SH. secara resmi membuka diskusi paperless (Foto: Bagus).
Dengan terpasangnya jaringan tersebut, peserta diskusi cukup membawa laptop yang telah terisi baterai dan begitu dikoneksikan dengan LAN maka laptop langsung terkoneksi dengan internet maupun server dan diskusi paperless pun siap dimulai. (bersambung).