logo web

Dipublikasikan oleh nN pada on .

Terapi Ikan di Pengadilan Agama Cianjur Manjakan Masyarakat

Cianjur. Jumat, 15 Juli 2022. Pengadilan Agama Cianjur yang terletak di Jalan Raya Bandung No.45, Sabandar, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengadilan Agama Cianjur rata-rata menyidangkan perkara hingga 80 perkara sehari. Para pihak yang bersidang datang dari berbagai daerah di Cianjur, termasuk dari Cianjur bagian selatan yang menempuh perjalanan hingga 6 jam. Dengan melihat banyaknya pengunjung persidangan setiap hari, maka dengan memanfaatkan lahan kosong yang terletak di depan mushalla, PA Cianjur membuat terapi ikan yang diisi dengan ikan Garra Rufa atau yang dikenal dengan ikan terapi. Garra rufa adalah spesies ikan tidak bergigi yang biasa ditemukan di wilayah Timur Tengah. Kolam ikan terapi itu dibangun di tempat yang bersih, sekitar pinggiran kolam dibangun tembok untuk duduk. Pengunjung dapat duduk dengan nyaman di pinggir kolam kemudian menurunkan kakinya ke air. Selanjutnya ikan di dalam kolam mengerumuni kaki dan akan merasakan sensasi gigitan ikan. 

Terapi pijat ikan diyakini dapat mengobati penyakit psoriasis dan dermatitis atopik dengan cara memakan sisik-sisik kulit sehingga membantu mengurangi tingkat keparahan lesi psoriasis. Terlebih ikan Garra rufa juga cenderung memilih lesi psoriasis daripada kulit yang sehat. Adanya kolam terapi ikan untuk menghilangkan kepenatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang telah menempuh perjalanan jauh sambil menunggu antrian sidang. (naNto)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice