Pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan publik di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, diantaranya adalah Panitera, Plt Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda, Kasubbag dan beberapa perwakilan dari masing-masing Bagian.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas mengenai teknis pembuatan laporan keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi. Beberapa hal yang dibahas meliputi isi laporan, format, dan Deadline Pengiriman laporan ke Komisi Informasi. Dalam pembahasan ini, terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta rapat yang diharapkan dapat memperbaiki proses pelaporan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah.
Selain itu, juga dibahas mengenai pelaksanaan program-program keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan oleh masing-masing Sub Bagian dan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Pada evaluasi ini, beberapa subbagian mendapat apresiasi karena telah berhasil melaksanakan program keterbukaan informasi publik dengan baik dan berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Umum dan Keuangan selaku pemimpin rapat menyampaikan bahwa rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap pegawai di lingkungan PTA Pontianak dalam menjalankan tugasnya dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan publik ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara rutin setiap 6 bulan sekali. (trx)