logo web

Dipublikasikan oleh Najiatul Istiqomah pada on .

 Tambahan Amunisi, Akbar, S.H. Resmi Menjadi Jurusita Pengganti PA Andoolo

Pelantikan Jurusita Pengganti Akbar, S.H (dok.Slamet)

Penulis: najiatul istiqomah | Editor: imron

Andoolo, pa-andoolo.go.id- Kamis, 17/12/2020 Ketua Pengadilan Agama Andoolo resmi melantik dan mengambil sumpah Akbar, S.H. sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Andoolo. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, rangkaian acara pelantikan yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan pegawai serta PPNPN berjalan lancar dan hikmat.

Pengucapan lafadz sumpah oleh Akbar, SH, berjalan lancar dan khidmat. Terlibat dalam sesi penyumpahan tersebut adalah Abd. Latif, S.H. sebagai rohaniwan, Ardiansyah Rusdin, S.E. dan Haliful bahri, S.H masing-masing sebagai saksi.

Pelantikan Jurusita Pengganti Akbar, S.H (dok.Slamet)

Amunisi Tambahan

Dalam sambutannya, Ketua PA Andoolo mengucapkan selamat kepada Akbar atas pelantikannya. Ia juga bersyukur karena PA Andoolo mendapatkan amunisi tambahan, “Amunisi adalah senjata dalam peperangan. Kita berharap hadirnya pak Akbar menjadi senjata bagi PA Andoolo untuk meraih prestasi” ucapnya.

Akbar, SH lahir di Ambon, 46 tahun lalu. Ia memiliki banyak pengalaman di Pengadilan Tinggi Agama Kendari selama 10 tahun sebagai honorer dan 6 tahun sebagai pegawai tata usaha di tempat yang sama. PA Andoolo adalah pengadilan tingkat pertamanya untuk melanjutkan pengabdian.

Ahmad Imron; “Seremoni Pelantikan Bukan Hanya Mengingatkan Kepada Pejabat yang Dilantik Tapi Juga Pegawai Lama atas Ikrar Sumpah yang Pernah Diucapkan”

Ketua Pengadilan Agama Andoolo mengingatkan kepada seluruh pegawai maupun PPNPN yang hadir, bahwa momen pelantikan dan pengambilan sumpah ini sudah seharusnya menjadi pengingat baik kepada pejabat yang baru dilantik maupun kepada semua pegawai, karena pada momen ini didengarkan lagi sumpah yang sama yang pernah kita ucapkan.

Terakhir KPA Andoolo berpesan kepada Akbar, S.H. agar dalam melaksanakan tugas baik sebagai Juru Sita Pengganti maupun sebagai pegawai kesekretariatan hendaknya selalu berpedoman kepada peraturan dan kode etik yang berlaku, serta segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di Pengadilan Agama Andoolo, serta tak lupa untuk selalu memberi lebih, bekerja lebih dan memberikan dedikasi dengan penuh tulus dan ikhlas.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice