Tak terima putusan cerai PA Sengeti, SL naik banding

Pemohon Banding berinisial SL
Sengeti | pa-sengeti.go.id
Awal September 2013 yang lalu, Pengadilan Agama (PA) Sengeti telah menerima gugatan cerai dari seorang berinisial RA. Perempuan ini menggugat cerai suaminya SL dengan beberapa alasan. Diantara alasan yang diajukan RA adalah karena SL tidak dapat memberikan nafkah lahir yang cukup kepada RA dan anak-anak serta SL adalah seorang suami dengan kebiasaan buruk yaitu pemakai sekaligus bandar narkoba.
Tanpa sebab dan alasan yang jelas, dipersidangan pertama SL diketahui tidak hadir. Selanjutnya, seperti biasa hakim menunda sidang dengan agenda panggil kembali Tergugat. Nah, dipersidangan kedua ini SL pun hadir dan digelar mediasi yang hasilnya gagal.
Selanjutnya sidang RA dan SL terus digelar di PA. Sengeti. Acara jawab menjawab dan pembuktian RA pun telah usai digelar. Ketika tiba kesempatan bagi SL untuk membuktikan jawabannya, SL tidak dapat menghadirkan saksi dan akhirnya hakim pun mengabulkan gugatan cerai RA.
Beberapa hari paska putus, SL kembali datang dengan didampingi seorang kuasa hukum. Ya, SL mengajukan banding terhadap putusan PA. Sengeti yang dibacakan majelis hakim tanggal 11 November 2013 yang lalu.
Kini berkas perkara banding yang diajukan SL telah dinyatakan lengkap dan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi. Apakah putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim tingkat banding ? Kita tunggu saja berita selanjutnya. (umarriadh b./jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)