Tahun 2018 Diprediksi Angka Perceraian di PA Bangko Meningkat
Panitera PA Bangko (Drs. Dahkir A) saat melakukan pemeriksaan berkas perkara
Bangko | pabangko.go.id
Angka perceraian meningkat, tahun 2018 diprediksi naik, Januari 2018 – Agustus 2018 perkara terus bertambah hingga saat ini perkara yang sudah terdaftar 255 perkara.
Saat dikonfirmasi jurdilaga PA Bangko, Panitera Pengadilan Agama Bangko mengatakan "Sepanjang Januari - Agustus 2018 sekarang, antara lain 245 perkara gugatan dan 10 perkara permohonan jadi sudah 255 kasus," kata Panitera Pengadilan Agama Bangko, Drs.Dahkir Adnan .
Bahkan pada pekan terakhir ini, kasus perceraian justru selalu bertambah, dia juga mengatakan umumnya perceraian dipicu masalah keharmonisan rumah tangga yang berpengaruh ke faktor ekonomi serta nafkah lahir bathin.
"Masih seputar tidak harmonisnya rumah tangga," pungkasnya
Pada tahun 2017 lalu, periode Januari sampai Desember Pengadilan Agama Bangko hanya menangani perkara sebanyak 359, Kemungkinan besar angka perceraian pada tahun 2018 meningkat dibandingkan pada tahun 2017. (Rahza/SN-Jurdilaga PA Bangko – PTA Jambi)