logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

Survey Sidang diluar Gedung Desa Oeekam

Kamis 21 Januari 2021,  Kantor Urusan Agama Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi tempat dilaksanakannya survey sidang di Luar Gedung.

Survey di desa Oeekam kali ini dipimpin oleh Abubakar Alboneh, SH dan didampingi Panitera Muda Hukum, Siti Ruslina, S.HI. Kepala KUA Amanuban Timur beserta stafnya dan para calon pihak yang akan mendaftar perkaranya di Pengadilan Agama Soe turut menyambut kedatangan Tim Survey dari Pengadilan Agama Soe.

Wujud dari konsistensi Pengadilan Agama Soe dalam menjunjung tinggi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan menjadi  penyemangat bagi Tim Survey untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di Desa Oeekam dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaan survey kali ini, terdata 2 (dua) perkara yang akan didaftarkan yakni; perkara Itsbat Nikah dan Perkara Cerai Gugat, masing – masing pihak sudah memberikan keterangan data – data dan surat – surat untuk kepentingan pendaftaran yang selanjutkan akan di proses oleh Petugas Pendaftaran di Pengadilan Agama Soe yang rencana pelaksanaan sidang akan dilakukan pada Bulan Maret tahun 2021.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice