Survei Kepuasan Publik oleh SUSTEIN EU-UNDP dan LP3ES di PA Balikpapan
Balikpapan | PA Balikpapan
Sehubungan dengan Penyelenggaraan Kegiatan Survei Kepuasan Publik Terhadap Layanan Pengadilan di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan SUSTEIN EU-UNDP danLP3SE, Pengadilan Agama Balikpapan merupakan salah satu dari 3 Satker di lingkungan Peradilan yang ada di wilayah hukum Kalimantan Timur bersama Pengadilan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Samarinda.
Erwan, surveyor yang ditugaskan di Wilayah Kalimantan Timur, berdasarkan surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 5/BP/Eks/1/2019 dari tanggal 21 Januari s.d. 15 Februari 2019, melakukan survei Kepuasan Publik di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan dari tanggal 28 s.d 30 Januari 2019, adapun metode yang dilakukan adalah wawancara dengan Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris. Petugas Posbakum dan para masyarakat Pencari Keadilan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam perbaikan Pelayanan Publik di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)