logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sukses Dengan Tahap I, PA Tanjungbalai Kembali Laksanakan Sidang Isbat Terpadu Tahap II

Tanjungbalai - Setelah suksesnya pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu pada Kamis (18/06/2020) yang lalu, Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahap II kembali digelar oleh Pengadilan Agama Tanjungbalai (25/06/2020). Sama halnya dengan yang terdahulu, Itsbat Nikah Tahap ke II ini juga merupakan hasil kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai Asahan. Pelaksanaan persidangan Itsbat Terpadu ini tentu saja masih dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun hingga saling menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Rosyid Mumtaz, S.H.I.,M.H.,Kepala Kantor Kemenag Tanjungbalai Asahan,
H. Al Ahyu, M.A. serta Kasi Bimas Islam KEMENAG Tanjungbalai, Hamdan Harahap, S.Pd.I. dan beberapa rekan yang turut hadir, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai serta 13 pasang peserta sidang yang akan disahkan pernikahannya.

Disela acara sidang, ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan bahwa acara sidang isbat terpadu ini telah dilaksanakan setiap tahunnya dan ini merupakan tahap ke IIpelaksanaan itsbat nikah terpadu untuk tahun 2020. Dan harapannya semoga acara seperti ini tetap dapat diagendakan secara konsisten untuk tahun-tahun mendatang mengingat masih banyaknya masyarakat Tanjungbalai yang belum mencatatkan pernikahan sehingga pada akhirnya kekurangan dokumen kependudukan.

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu berakhir pada pukul 11.30 WIB. Terdapat3(tiga) MajelisHakim PA Tanjungbalai yang menyidangkan 13 perkara pada persidangan kali ini. Sehingga total perkara Itsbat Nikah Terpadu yang telah selesai dilaksanakan tahun 2020 ini adalah sebanyak 30 perkara. Secara keseluruhan, jalannya sidang berlangsung lancar dan sukses tanpa ada gangguan dan halangan yang berarti. Acara diakhiri dengan penyerahan Penetapan Itsbat Nikah kepada para pihak yang bermohon oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dan selanjutnya berfoto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. (Admin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice