logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sukses capai Target Perkara Yang Diselesaikan Melalui Mediasi, ini 5 faktor pendukung PA Sintang

Sintang | PA Sintang

Pengadilan Agama Sintang Pada Tahun 2018 Pengadilan Agama Sintang telah menetapkan menetapkan 7 (tujuh) sasaran strategis yang hendak dicapai. 7 (tujuh) sasaran strategis tersebut kemudian di ukur dengan Target dan capaian sebanyak 23 (dua puluh tiga) item yang harus diaplikasikan.

Berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan Salah satu indkator yang telah ditetapkan yaitu Persentase Perkara Yang Diselesaikan Melalui Mediasi dengan target sebesar 5 %, tercatat berhasil mencapai target dengan realisasi sebesar 10,14 persen atau mengalami kenaikan sebesar yaitu sebesar 7,2 % (tujuh koma dua persen) jika dibandingkan dengan tahun 2017. Pada Tahun 2018 Pengadilan Agama Sintang telah melaksanakan mediasi sebanyak 69 jumlah perkara dengan jumlah perkara yang berhasil di mediasi sebanyak 7 perkara.

Menanggapi pencapaian tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang dapat meningkatkan capaian kinerja pada persentase Persentase Perkara Yang Diselesaikan Melalui Mediasi. lebih lanjut Rukayah, S,Ag menyampaikan setidaknya terdapat beberapa hal yang mendukung tercapainya target tersebut;

  1. Peran sentral Hakim Mediator Pengadilan Agama Sintang dalam melakukan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dalam berperkara
  2. Adanya Kesadaran Hukum para pihak yang berperkara tentang keuntungan penyelesaian perkara melalui mediasi
  3. Penataan Ruang mediasi yang nyaman dengan visualisasi gambar-gambar yang mengunggah hati untuk mempertahankan rumah tangga.
  4. Adanya diskusi dan berbagi pengalaman antar hakim mengenai kiat keberhasilan mediasi suatu perkara.
  5. Adanya monitoring dan evaluasi atas capaian mediasi.

Terakhir Rukayah, S.Ag berharap apa yang telah berhasil dilaksanakan pada tahun 2018 dapat lebih ditingkatkan pada tahun 2019 dengan tetap membangun semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Jamil)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice